27 Orang Diadili Atas Tuduhan Pencucian Uang Kasus Skandal Penghindaran Pajak "Panama Papers"
Firma hukum yang menjadi pusat skandal Panama Papers, Mossack Fonseca, mengumumkan penutupannya pada tahun 2018 karena 'kerusakan yang tidak dapat diperbaiki' terhadap reputasinya.
Panama telah mengadopsi undang-undang baru sejak skandal itu merebak, namun negara Amerika Tengah tersebut masih masuk dalam daftar hitam surga pajak Uni Eropa.
Fakta bahwa sebagian undang-undang yang melarang pencucian uang tidak ada ketika terungkapnya Panama Papers dapat mempersulit upaya peradilan untuk mendapatkan hukuman.
Di Panama, kejahatan penghindaran pajak baru dapat dihukum sejak tahun 2019 dan dengan jumlah yang lebih besar dari 300 ribu dollar AS per tahun.
Pada tahun 2023, Mossack dan Fonseca diadili di Panama atas tuduhan pencucian uang dalam skandal korupsi "Pencucian Mobil" di Brasil yang melibatkan kelompok konstruksi Odebrecht.
Jaksa meminta hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi keduanya dalam kasus tersebut. Hukumannya belum diumumkan."Sidang terakhir diperkirakan akan berlangsung hingga 26 April," kata pengadilan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya