Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

27 Orang Diadili Atas Tuduhan Pencucian Uang Kasus Skandal Penghindaran Pajak "Panama Papers"

Foto : istimewa

Firma hukum yang menjadi pusat skandal Panama Papers, Mossack Fonseca, mengumumkan penutupannya pada tahun 2018 karena 'kerusakan yang tidak dapat diperbaiki' terhadap reputasinya.

A   A   A   Pengaturan Font

PANAMA CITY - Sebanyak 27 orang pada hari Senin (8/4) diadili atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak "Panama Papers", yang mengungkap berapa banyak orang kaya di dunia yang menyembunyikan aset mereka di perusahaan-perusahaan luar negeri.

Dikutip dari France 24, pengungkapan kasus ini pada tahun 2016 mengguncang pemerintah, mengungkap tokoh-tokoh penting, memicu sejumlah investigasi di seluruh dunia dan memberikan pukulan terhadap reputasi Panama sebagai pusat keuangan luar negeri.

Para terdakwa yang akan diadili di pengadilan pidana Panama termasuk Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca Mora, pendiri firma hukum yang kini sudah tidak beroperasi dan menjadi pusat skandal tersebut.

Bocoran 11,5 juta file dari perusahaan mereka, Mossack Fonseca, melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh termasuk miliarder, politisi, dan bahkan bintang olahraga.

Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson, terpaksa mengundurkan diri setelah terungkap keluarganya memiliki rekening di luar negeri.

Perdana Menteri Pakistan, saat itu Nawaz Sharif didiskualifikasi seumur hidup dari jabatannya setelah terlibat dalam dokumen tersebut.

Orang lain yang terlibat termasuk mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron, bintang sepak bola Lionel Messi, Presiden Argentina saat itu Mauricio Macri, pembuat film Spanyol Pedro Almodovar, dan masih banyak lagi.

File-file tersebut dibocorkan ke surat kabar Jerman, Sueddeutsche Zeitung, yang membagikannya kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional.

Banyak dari mereka yang terlibat dalam skandal tersebut mengemukakan alasan untuk menjelaskan kehadiran mereka di luar negeri dan mengatakan bahwa mereka tidak melakukan tindakan ilegal.

"Perusahaan tersebut akan ditutup karena kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap reputasinya," kata Mossack Fonseca, pada tahun 2018.

Panama telah mengadopsi undang-undang baru sejak skandal itu merebak, namun negara Amerika Tengah tersebut masih masuk dalam daftar hitam surga pajak Uni Eropa.

Fakta bahwa sebagian undang-undang yang melarang pencucian uang tidak ada ketika terungkapnya Panama Papers dapat mempersulit upaya peradilan untuk mendapatkan hukuman.

Di Panama, kejahatan penghindaran pajak baru dapat dihukum sejak tahun 2019 dan dengan jumlah yang lebih besar dari 300 ribu dollar AS per tahun.

Pada tahun 2023, Mossack dan Fonseca diadili di Panama atas tuduhan pencucian uang dalam skandal korupsi "Pencucian Mobil" di Brasil yang melibatkan kelompok konstruksi Odebrecht.

Jaksa meminta hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi keduanya dalam kasus tersebut. Hukumannya belum diumumkan."Sidang terakhir diperkirakan akan berlangsung hingga 26 April," kata pengadilan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top