Satpol PP dan Polres Bangka Barat Tertibkan Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal.
Sabtu, 31 Okt 2026, 20:35 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepolisian Resor setempat menertibkan penjualan minuman beralkohol ilegal guna mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selain itu, kita juga memastikan usaha penjualan minuman beralkohol memenuhi ketentuan peraturan daerah," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu.
Penertiban berlangsung pada Jumat (30/10) malam di sejumlah pedagang yang diduga melakukan penjualan minuman beralkohol secara ilegal tersebut, tim mendapatkan 35 botol minuman beralkohol berbagai merk di salah satu kios di Kelurahan Sungaidaeng, Mentok.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Muhammad Syah Petrianto, dengan melibatkan personel Satuan Resnarkoba dan Satpol PP Bangka Barat.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, tim menemukan satu kios di Sungaidaeng, yang menjual minuman beralkohol tanpa disertai izin dari pihak berwenang.
"Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian disita personel Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan langkah pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bangka Barat berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami juga terus memperkuat sinergisitas dengan Satpol PP agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Muhammad Syah Petrianto mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah itu.
Menurutnya, pengawasan secara berkelanjutan dan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mencegah peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.
Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bangka Barat bersama instansi terkait terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!