Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras Bansos di Cirebon

Jumat, 30 Okt 2026, 17:20 WIB

JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan dugaan penyelewengan bantuan pangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Laporan warga tersebut berbuah cepat. Polisi mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial (bansos) di rumah pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Cirebon.

Ket. Foto: Polisi mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial (bansos) di rumah pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Cirebon, Jawa Barat — Sumber: istimewa

Kasus terungkap setelah Polsek Waled menerima informasi masyarakat soal aktivitas pengumpulan beras bansos. Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan 196 karung beras, masing-masing 10 kilogram, dengan total sekitar 1.960 kilogram.

"Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan," tegas Mentan Amran, Kamis (30/10).

Amran menegaskan beras bantuan pangan merupakan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang wajib diterima sesuai ketentuan. Asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul harus ditelusuri, termasuk kemungkinan jual beli dan pihak yang terlibat.

"Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Amran juga turun langsung menggerebek praktik pengoplosan beras SPHP di Jakarta. Beras program pemerintah diduga dicampur untuk meraup untung. Padahal beras SPHP merupakan instrumen negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Buka Kanal Lapor Pak Amran

Untuk memperkuat pengawasan, Amran membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 0811 1312 312. Warga bisa melaporkan dugaan beras oplosan, persoalan kualitas, harga, maupun indikasi penyimpangan pangan lainnya.

"Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait," katanya.

Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras bansos tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Waled dan kasusnya dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan transaksi jual beli. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari penerima bantuan hingga pihak yang diduga mengumpulkan beras tersebut.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.