Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

KKP Kawal Ketat Izin Laut KNMP Biar Tak Tabrak Tata Ruang

28 Rabu, 28 Okt 2026, 18:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Kawal Ketat Izin Laut KNMP Biar Tak Tabrak Tata Ruang KKP Kawal Ketat Izin Laut KNMP Biar Tak Tabrak Tata Ruang Doc: Antara
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir dan laut tidak boleh asal bangun. Semua harus mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir dan laut tidak boleh asal bangun. Semua harus mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

KKP bahkan turun langsung mendampingi pemerintah daerah menyiapkan dokumen KKPRL agar pembangunan KNMP sejalan dengan tata ruang dan aturan yang berlaku.

"KKPRL bukan sekadar dokumen perizinan administratif melainkan wujud kepastian lokasi, hukum, dan ekologis," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (28/10).

Langkah proaktif ini dilakukan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP lewat rapat koordinasi penyelenggaraan KKPRL untuk program KNMP di Jakarta. Sejumlah perwakilan pemda yang menjadi lokasi pembangunan hadir untuk menyamakan persepsi pengurusan izin.

Dokumen KKPRL wajib disiapkan karena fasilitas utama KNMP banyak memanfaatkan ruang laut, mulai dari pabrik es, gudang beku, dermaga, sentra kuliner, bengkel kapal, hingga kios perbekalan nelayan. Pengajuan dilakukan lewat sistem e-SEA dan akan diverifikasi tim teknis KKP.

"Harus disusun secara tepat, lengkap, dan substansial agar proses verifikasi dan penerbitannya efektif, mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan laut," ujar Dirjen PRL Kartika Listiyana.

Untuk mempercepat proses, Ditjen PRL juga mengembangkan e-GerAI dan KKPRL Mobile. Kartika meminta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi dan kabupaten/kota aktif menyiapkan dokumen agar data lokasi KNMP lengkap dan kendala bisa segera ditangani.

Akademisi IPB University Akhmad Nurhijayat mendukung langkah KKP tersebut. Menurutnya, penerapan tata ruang di KNMP harus integratif dan berkelanjutan, sehingga monitoring dan evaluasi berkala penting sebagai baseline penyempurnaan program.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BEI Gelar RUPSLB 2026, Peme...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

Satu Orang Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.