Danantara Bongkar Borok BUMN: 52 Persen Merugi, Dividen Negara Cuma Ditopang 8 Perusahaan
Selasa, 27 Okt 2026, 13:36 WIBJAKARTA â Besarnya jumlah perusahaan pelat merah ternyata belum sebanding dengan kontribusinya terhadap negara. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan, lebih dari separuh perusahaan dalam portofolionya justru merugi, sementara hampir seluruh dividen terkonsentrasi pada segelintir perusahaan.
Dihimpun dari berbagai sumber, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria membeberkan, sebanyak 52 persen dari total 1.074 perusahaan yang berada di bawah pengelolaan Danantara mengalami kerugian. Nilai kerugian tersebut mencapai 23 triliun rupiah setiap tahun.
Temuan itu menjadi salah satu alasan Danantara menyiapkan perombakan besar-besaran terhadap struktur badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah ingin menyederhanakan perusahaan yang jumlahnya mencapai ribuan entitas, termasuk anak dan perusahaan turunan BUMN, agar pengelolaannya lebih efisien.
Dony menyampaikan kondisi tersebut dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Persoalan yang dihadapi Danantara bukan sekadar banyaknya perusahaan yang merugi. Kontribusi terhadap penerimaan negara juga dinilai sangat timpang.
Dony mengungkapkan, sekitar 97 persen dividen yang diterima Danantara hanya berasal dari delapan perusahaan. Artinya, ribuan entitas lainnya belum memberikan kontribusi dividen dalam proporsi yang sebanding dengan jumlah perusahaan yang dikelola.
âLebih mudah bagi saya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen daripada mengelola 1.074 perusahaan,â kata Dony, sebagaimana diberitakan Katadata dan detikFinance.
Pernyataan tersebut memperlihatkan tantangan besar dalam pengelolaan aset negara. Banyaknya perusahaan tidak otomatis membuat kontribusi terhadap kas negara semakin besar, terutama apabila struktur bisnisnya tumpang tindih dan kinerja keuangannya belum sehat.
Pemborosan Capai 31 Triliun rupiah Setahun
Selain kerugian operasional, Danantara menemukan persoalan lain berupa inefisiensi akibat struktur bisnis yang berlapis dan transaksi antarperusahaan dalam satu kelompok usaha.
Nilai pemborosan akibat inefisiensi tersebut diperkirakan mencapai 2 miliar dolar AS per tahun, atau sekitar 31 triliun rupiah berdasarkan perkiraan konversi dalam pemberitaan.
Jika digabungkan dengan kerugian perusahaan yang mencapai 23 triliun rupiah per tahun, potensi penghematan dari pembenahan kedua persoalan tersebut diperkirakan mencapai 3,5 miliar dolar AS setiap tahun.
Dony menilai, penyederhanaan struktur perusahaan dapat menjadi jalan untuk menekan beban tersebut sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN terhadap negara.
âPada dasarnya, jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kami bisa langsung menghemat 3,5 miliar dolar AS setiap tahun,â ujarnya, seperti dikutip detikFinance.
Namun, pernyataan itu merupakan gambaran potensi penghematan dari penataan perusahaan yang merugi dan tidak efisien, bukan pengumuman bahwa seluruh perusahaan tersebut pasti akan ditutup.
Ratusan Perusahaan Bakal Dirampingkan
Danantara kini menjalankan peta jalan transformasi BUMN untuk lima tahun ke depan. Salah satu sasaran utamanya adalah memangkas jumlah perusahaan yang dikelola hingga tersisa kurang dari 200 entitas pada 2029â2030.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari menggabungkan perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa, melikuidasi entitas yang tidak lagi layak dipertahankan, menyehatkan perusahaan bermasalah, hingga merestrukturisasi bisnis noninti.
Dalam rencana yang dipaparkan, sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, 213 perusahaan disiapkan untuk likuidasi, 15 perusahaan menjalani penyehatan keuangan, dan sekitar 280 perusahaan noninti akan ditata ulang.
Danantara menyebut proses perampingan sudah berjalan. Sebanyak 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir, dengan target penataan mencapai sekitar 750 perusahaan hingga akhir 2026 melalui berbagai skema restrukturisasi.
Langkah tersebut diharapkan membuat perusahaan pelat merah lebih ramping, mengurangi biaya yang tidak perlu, serta meningkatkan kemampuan menghasilkan laba.
Persoalan Tata Kelola Ikut Jadi Sorotan
Besarnya jumlah perusahaan yang merugi dan terkonsentrasinya dividen pada delapan entitas juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola BUMN selama ini.
Evaluasi publik tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir berupa laba atau dividen, tetapi juga bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dikelola, bagaimana keputusan bisnis diambil, serta bagaimana pengawasan terhadap penggunaan aset negara dijalankan.
Meski demikian, data mengenai perusahaan yang merugi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau penyimpangan oleh direksi maupun komisaris. Kerugian usaha, dugaan pelanggaran tata kelola, dan tindak pidana merupakan persoalan berbeda yang membutuhkan pemeriksaan tersendiri.
Karena itu, restrukturisasi BUMN perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai kinerja setiap perusahaan, alasan kerugian, hasil evaluasi pengurus, serta pertanggungjawaban atas keputusan yang menimbulkan kerugian apabila ditemukan pelanggaran.
Danantara sendiri menargetkan laba bersih BUMN mencapai 360 triliun rupiah pada 2026, dengan setoran dividen yang ditargetkan sekitar 200 triliun rupiah.
Target tersebut menjadi ujian bagi agenda transformasi yang sedang berjalan. Keberhasilan pembenahan bukan semata-mata diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, melainkan juga dari kemampuan BUMN memperbaiki kinerja, mengurangi inefisiensi, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
- Danantara
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Bogor Siapkan Bansos untuk Penyaluran Oktober-Desember 2026
-
Halalicious Promosikan UMKM Kuliner Halal Perluas Jangkauan Pasar dan Penjualan
-
Stop Ekspor Bahan Mentah! Pemerintah Bidik Produk Bernilai Tambah Tinggi
-
Bikin Boncos Negara, Danantara Bakal Tutup 750 BUMN Hingga Akhir Tahun Ini
-
Banten Lindungi 587 Ribu Pekerja Rentan, Program Diperluas ke Desa dan Kelurahan pada 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.