IPEI Nyaris Jalan di Tempat, Pemerataan Ekonomi Tertahan
Kamis, 22 Okt 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) Indonesia pada 2025 cenderung stagnan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun berada di level memuaskan, hal tersebut belum menjamin hasil pertumbuhan dinikmati secara merata.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas melaporkan IPEI Indonesia mencapai 6,27 dari skala 10 pada 2025. Sebagai perbandingan, capaian IPEI Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 6,21. Dalam skala penilaian tersebut, skor di bawah 4,00 berarti kurang memuaskan; di antara 4,00â8,00 tergolong memuaskan; dan skor 8,00 ke atas diklaim sangat memuaskan.
Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/ Bappenas, Ibnu Yahya menyatakan IPEI menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi persoalan pembangunan serta menentukan kebijakan tepat sasaran. Pengukuran IPEI mencakup tiga pilar, delapan subpilar, dan 21 indikator.
âPertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan, kesempatan kerja, dan akses kapabilitas perlu diintegrasikan untuk menggambarkan kualitas pembangunan secara menyeluruh,â ujar Ibnu dalam Sosialisasi Hasil Perhitungan IPEI 2025 di Jakarta, Rabu (21/10).
Pada 2025, pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masih tertinggal, sementara indeks perluasan akses dan kesempatan mencapai 7,02, dengan inklusi keuangan sebesar 5,21. Indeks pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan juga turun dari 6,71 menjadi 6,61, mencerminkan tantangan ketimpangan, kesenjangan gender, serta perbedaan kondisi perdesaan dan perkotaan.
Secara wilayah, DKI Jakarta mencatat IPEI tertinggi sebesar 8,18, sedangkan Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan membutuhkan peningkatan inklusivitas pembangunan. Bappenas menekankan perlunya intervensi konkret berdasarkan indikator yang masih tertinggal di setiap daerah.
Sinkronisasi Kebijakan
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana mengatakan IPEI dikembangkan sebagai instrumen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan, termasuk antardaerah. âPencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/ kota,â ujarnya.
Sementara itu, Direktur The SMERU Research Institute, Widjajanti Isdijoso menambahkan bahwa IPEI telah dikembangkan sejak 2017 melalui kolaborasi Bappenas, SMERU, dan berbagai pemangku kepentingan. Adapun, indeks tersebut juga mulai diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional pada 2025.
âPemanfaatan IPEI perlu disertai kemampuan menerjemahkan indikator menjadi kebijakan yang sesuai dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing daerah,â tegas Widjajanti.
Saat ini, IPEI telah tersedia untuk 464 kabupaten/kota. Bappenas juga terus mendorong pemanfaatan dashboard indeks tersebut agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi capaian pembangunan, menentukan prioritas intervensi, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
- indeks ekonomi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.