Ratusan Ribu Anak Terindikasi Depresi dan Cemas, Psikolog Ingatkan Bahaya Medsos
Kamis, 22 Okt 2026, 00:45 WIBJakarta - Psikolog klinis Meiri Dias Tuti, M.Psi., Psikolog, mengingatkan orang tua untuk membangun kedekatan dengan anak sebagai langkah persuasif dalam membatasi penggunaan media sosial (medsos) sekaligus mencegah paparan konten negatif.
âBangun koneksi agar bisa bicara baik-baik untuk tidak boleh menghabiskan waktu main medsos, konten negatif dan pornoaksi,â kata Meiri di Jakarta, Rabu (21/10).
Ia mengatakan orang tua dapat mengarahkan anak mengikuti berbagai kegiatan di dunia nyata, terutama olahraga dan aktivitas lain yang sesuai dengan minat mereka. Dengan begitu, anak dan remaja memiliki alternatif kegiatan yang menarik selain bermain ponsel.
Menurut Meiri, pembatasan penggunaan media sosial tidak berarti anak kehilangan kesempatan untuk terhubung dengan teman sebaya. Orang tua dapat mendukung interaksi sosial anak melalui kebiasaan mengobrol, misalnya membahas berita yang sedang ramai diperbincangkan atau berbagi cerita mengenai pengalaman anak di sekolah.
âBuat peraturan untuk tidak memberi gadget bagi anak sekolah dasar atau gadget untuk remaja dengan tidak memakai password karena itu milik orang tua,â kata psikolog yang tergabung dalam Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia pada Himpunan Psikologi Indonesia tersebut.
Meiri juga mengingatkan orang tua untuk mewaspadai perubahan perilaku anak yang dapat mengindikasikan tekanan psikologis akibat penggunaan media sosial. Tanda-tanda tersebut antara lain mudah marah, menunjukkan perilaku agresif, atau mengalami perubahan sikap secara drastis dari kebiasaan sehari-hari.
Kepedulian orang tua, menurut dia, berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran anak mengenai perlunya membatasi penggunaan media sosial, terutama untuk menjaga kesehatan mental.
Ia menilai orang tua yang terlibat aktif dalam kehidupan anak akan lebih mudah menerapkan batasan secara tegas sekaligus membangun pemahaman mengenai risiko penggunaan media sosial berlebihan.
âTerlebih sebenarnya akun-akun media sosial diperuntukkan anak mulai 17 tahun, sehingga tugas orang tua untuk melarang anak-anaknya untuk memiliki akun media sosial dan aktif mengetahui tontonan anak,â tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan teknologi berkembang pesat sehingga telepon pintar dan media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko terhadap kesehatan mental generasi muda. Laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 mencatat penetrasi internet telah mencapai lebih dari 80 persen populasi, dengan penggunaan yang didominasi generasi muda.
Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa dari 71 juta penduduk yang menjalani pemeriksaan hingga Oktober melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), lebih dari 380 ribu anak terindikasi mengalami depresi dan hampir 380 ribu anak menunjukkan indikasi kecemasan.
- Psikolog Klinis
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.