Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bikin Macet, Truk-truk yang Parkir Sembarangan di Jalan Jampea Jakarta Utara Ditertibkan

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 08:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bikin Macet, Truk-truk yang Parkir Sembarangan di Jalan Jampea Jakarta Utara Ditertibkan Doc: ANTARA
Ket. Tim gabungan melakukan razia dan sterilisasi jalur lambat terhadap truk yang melintas dan parkir di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara.

JAKARTA - Keberadaan truk peti kemas atau kendaraan bertonase berat yang parkir di Jalan Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dikeluhkan warga. Pasalnya, kendaraan-kendaraan besar tersebut kerap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Salah satu warga bernama Putra (28) berharap agar tidak ada lagi truk yang parkir di lokasi tersebut. "Semoga ke depan tidak ada lagi truk kontainer yang melintas atau parkir di jalur lambat," kata Putra di Jakarta, Rabu (21/10). 

Dia mengapresiasi upaya Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara yang menertibkan truk kontainer di jalan tersebut. 

"Bahkan, jukir (juru parkir) liar juga bisa ditertibkan agar lalu lintas lebih lancar," ujar Putra. 

Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Utara mengintensifkan penertiban truk kontainer dan kendaraan bertonase berat yang melanggar aturan untuk menjaga kelancaran lalu lintas. 

“Petugas gabungan Lintas Jaya pada periode 14 hingga 20 Oktober 2026 telah menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap enam unit kendaraan berat,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Utara Rudi Saptari Sulesuryana. 

Dia menegaskan jalur lambat di Jalan Jampea tidak diperuntukkan bagi truk kontainer dan kendaraan dengan muatan yang melebihi batas yang diizinkan.

"Rambu larangan melintas bagi kendaraan truk kontainer juga sudah terpasang di lokasi," ungkap Rudi.

Menurut dia, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya berpotensi menghambat arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu akses kendaraan darurat menuju RSUD Koja.

"Truk kontainer yang melintas di jalur lambat berisiko menghambat ambulans yang membawa pasien gawat darurat. Karena itu, pengemudi harus mematuhi rambu yang telah terpasang," tegas Rudi.

Selain melakukan penertiban, kata dia, Sudinhub Jakarta Utara akan memperketat pengawasan dan menindak tegas kendaraan yang melanggar ketentuan.

"Penindakan dilakukan melalui penilangan dan tindakan operasional, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Rudi.

Dia juga memastikan koordinasi dengan asosiasi angkutan barang, pengelola peti kemas, dan pengemudi truk kontainer akan diperkuat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah kendaraan berat memasuki jalur yang tidak diperuntukkan bagi operasionalnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Rumah Dinas Jadi Markas Jud...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.