Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pasca Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang, Pengawasan di Gunung Semeru Diperketat

📅 Senin, 08 Jun 2026, 16:13 WIB | Oleh:
Pasca Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang, Pengawasan di Gunung Semeru Diperketat Doc: ANTARA/Irfan Sumanjaya
Ket. Sejumlah wisatawan berfoto di Danau Ranukumbolo.

Malang, Jawa Timur -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di Gunung Semeru untuk mencegah masuknya pendaki ilegal ke kawasan tersebut melalui jalur tidak resmi.

"Selain edukasi yang terus dilakukan melalui media sosial, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan relawan akan diperkuat untuk mencegah adanya aktivitas pendakian ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung maupun kelestarian kawasan TNBTS," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Pengetatan pengawasan itu menindaklanjuti adanya insiden pendaki yang terperosok ke jurang Gunung Semeru lantaran melakukan aktivitas pendakian dari jalur tidak resmi, tepatnya melalui jalur Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Padahal, ia mengatakan Balai Besar TNBTS hanya menetapkan akses legal pendakian dari wilayah Ranu Pani di Kabupaten Lumajang.

"Kami menekankan jalur yang digunakan oleh para pendaki dalam kejadian ini bukan jalur resmi yang dikelola oleh Balai Besar TNBTS," ujar dia.

Balai Besar TNBTS akan melakukan evaluasi dalam rangka menguatkan pemberian informasi tentang segala peraturan yang berlaku di jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Terlebih, saat ini juga diberlakukan pembatasan area pendakian yang hanya sampai Ranu Kumbolo.

Bambang menyampaikan langkah tersebut diterapkan lantaran menyesuaikan dengan situasi Gunung Semeru yang masih berada di level III.

"Apabila diperlukan akan dilakukan langkah pengamanan tambahan, seperti pemasangan papan larangan maupun pencegahan lainnya untuk meminimalkan aktivitas pendakian ilegal di Semeru," ujar dia.

Berdasarkan data dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, sebanyak 5.157 pendaki tercatat melakukan pendakian ke Gunung Semeru dalam rentang April hingga Mei 2026.

Dari 5.157 pendaki terdapat 5.080 pendaki merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 77 pendaki adalah warga negara asing.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kantor SAR Surabaya, pendaki yang sempat terperosok ke area jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter di jalur pendakian tidak resmi Gunung Semeru sudah dievakuasi dan dalam keadaan selamat.

Korban bernama Cakra telah mendapatkan perawatan medis oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, pada Jumat (5/6) malam, setibanya di posko evakuasi.

Akibat terperosok ke dalam jurang, korban mengalami dislokasi pada engkel kaki bagian kanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Lagi Cari Kerja? Bursa Kerj...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.