Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Daop 7 Bangun Pos Jaga di 13 Perlintasan
Jumat, 09 Okt 2026, 18:53 WIBTULUNGAGUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengalokasikan pembangunan pos jaga di 13 titik perlintasan sebidang pada 2026 untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari, di Tulungagung, Jumat, mengatakan, peningkatan keselamatan perlintasan dilakukan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
âSetiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,â ujar Tohari.
Pembangunan di 13 titik tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi KAI pada 2026.
Di wilayah Daop 7 Madiun, pembangunan pos jaga menyasar perlintasan yang tersebar di sejumlah jalur kereta api, termasuk lintas MinggiranâPapar, PaparâPurwoasri, PurwoasriâKertosono, KrasâNgadiluwih, RejotanganâNgunut, BlitarâRejotangan, GarumâBlitar, TalunâGarum, serta CarubanâBabadan.
Adapun 13 titik pembangunan tersebut meliputi JPL 295 KM 200+303, JPL 299A KM 206+105, JPL 301 KM 210+243, JPL 303 KM 211+793, JPL 294A KM 199+645, JPL 266 KM 174+122, JPL 218 KM 138+131, JPL 209 KM 130+327, JPL 182 KM 117+186, JPL 174 KM 113+137, JPL 172 KM 112+389, JPL 171 KM 111+973, dan JPL 123 KM 153+637.
Selain pembangunan infrastruktur, KAI Daop 7 Madiun juga meningkatkan kesiapan sumber daya manusia melalui pembekalan terhadap 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan.
Tohari mengatakan, peningkatan fasilitas dan kesiapan petugas perlu diimbangi dengan kedisiplinan pengguna jalan agar risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhenti sebelum melintasi rel, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos palang pintu perlintasan ketika akan dilalui kereta api karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.
KAI berharap penguatan infrastruktur, kesiapan petugas, dan kepatuhan masyarakat dapat mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang aman sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan di sekitar jalur rel.
- kecelakaan kereta
- Cegah Kecelakaan Kereta
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.