Manajemen Taksi Green SM Segera Dipanggil

Senin, 04 Mei 2026, 01:10 WIB

JAKARTA – Hingga kini manajemen Taksi Green yang terlibat dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek belum juga dipanggil. Polda Metro Jaya baru berencana memanggil dalam waktu dekat. “Tahap selanjutnya penyidik akan minta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, manajemen Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).

Menurut Budi, mereka dipanggil guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif. Hingga kini Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

Mereka terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional KAI. Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah sampai pada tahap penyidikan. Penyidikan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman rekaman CCTV. Kemudian, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam KRL.

Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL lalu diseruduk KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang yang khusus wanita ringsek.

Sementara itu, pengamat Transportasi, Djoko Setjowarno, mengingatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, khususnya di Jakarta.

Menurutnya, tanggung jawabnya sudah jelas, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau Kementerian PU. Tanggung jawab pemda ada tingkatan, provinsi, kabupaten, dan kota.

Berdasarkan data KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut, 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.