Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bukan Sekadar Efek Jera, DPR Usul Denda Korporasi Karhutla untuk Pulihkan Lingkungan

31 Kamis, 08 Okt 2026, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Sekadar Efek Jera, DPR Usul Denda Korporasi Karhutla untuk Pulihkan Lingkungan Bukan Sekadar Efek Jera, DPR Usul Denda Korporasi Karhutla untuk Pulihkan Lingkungan Doc: Antara
Ket. Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor melakukan penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mengusulkan agar pemerintah mengarahkan denda yang dikenakan kepada korporasi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membiayai pemulihan lingkungan yang terdampak.

Menurut Sigit, dikutip di Jakarta, Kamis (8/10), pengenaan sanksi terhadap korporasi tidak cukup hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga harus memastikan kerusakan lingkungan akibat kebakaran dapat dipulihkan.

“Kalau bisa, dendanya itu nanti untuk pemulihan,” kata dia saat menjadi narasumber dalam Sudut Dengar Parlemen.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui bidang penegakan hukum telah memiliki mekanisme untuk menghitung kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat kebakaran.

Menurut dia, perhitungan kerugian ekologis tersebut bernilai penting menjadi dasar dalam menentukan besaran denda sehingga tanggung jawab korporasi tidak berhenti pada pemberian sanksi.

Sigit menekankan korporasi harus bertanggung jawab terhadap lahan yang berada dalam pengelolaannya apabila terjadi kebakaran. “Dia jangan mengambil untung saja, tapi dia juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ia mengatakan tanggung jawab tersebut termasuk melakukan pemulihan terhadap lahan yang terbakar. Kewajiban itu tetap diperlukan, meskipun perusahaan telah memiliki jaminan reklamasi atau bentuk jaminan lainnya.

“Dia juga harus bertanggung jawab untuk mengembalikan,” ucap Sigit.

Ke depannya Sigit berharap penegakan hukum terhadap korporasi yang lahannya terbakar dapat berjalan beriringan dengan upaya pemulihan lingkungan, sehingga penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengembalikan kondisi lingkungan yang terdampak.

Sebelumnya KLH telah menerjunkan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup (PLH) untuk memeriksa 42 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan menyatakan pengerahan ratusan pengawas lapangan bertujuan untuk menelusuri keterkaitan langsung antara kebakaran dengan aktivitas usaha, mengidentifikasi luasan terdampak, serta mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk penegakan hukum.

"Kami merespons cepat kejadian-kejadian ini dengan menurunkan para PLH untuk memastikan seluruh kejadian didalami dengan serius dan menyeluruh. Hasil pengawasan akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Rizal Irawan

Keputusan strategis untuk memeriksa secara intensif 42 perusahaan itu diinstruksikan langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat untuk memastikan setiap insiden kebakaran diusut tuntas, mengidentifikasi sumber api, serta menuntut tanggung jawab penuh pelaku usaha dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem di wilayah mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.