Bantul Perluas Akses PAUD untuk Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Kamis, 08 Okt 2026, 14:45 WIB

BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat upaya agar anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah melalui program wajib belajar satu tahun. Langkah tersebut ditempuh dengan menggelar sosialisasi dan advokasi secara serentak di 17 kapanewon yang dikemas dalam kegiatan Sambang Prasekolah.

Pelaksanaan Sambang Prasekolah diawali di TK Negeri Kasihan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur di tingkat wilayah sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman sekaligus akses masyarakat terhadap layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Edy Sutrisno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas daerah dalam mengawal kebijakan wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah.

“Kami dari Dinas Dikpora mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk melakukan advokasi sekaligus sosialisasi implementasi dari wajib belajar 13 tahun, satu tahun prasekolah yang secara masif kami laksanakan di 17 kapanewon,” ujar Edy.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak berhenti pada peningkatan jumlah anak yang mengikuti pendidikan prasekolah. Akses terhadap layanan PAUD juga harus disesuaikan dengan kebutuhan tumbuh kembang setiap anak.

“Harapan kami bahwa kegiatan ini bagaimana kita bisa melakukan perluasan tentang akses terhadap layanan prasekolah sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak,” katanya.

Untuk mendukung tujuan tersebut, kegiatan melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam penyelenggaraan dan penguatan layanan PAUD. Unsur yang dilibatkan antara lain panewu, lurah, Bunda PAUD kalurahan, dukuh, organisasi mitra, PP-PAUD, serta dunia usaha dan dunia industri.

Bunda PAUD Kabupaten Bantul, Emi Masruroh, yang menjadi salah satu narasumber memaparkan perkembangan satuan PAUD di DIY dan Bantul. Ia menyebut jumlah satuan PAUD di Bantul saat ini telah mencapai lebih dari 1.000 lembaga.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Bantul memiliki 551 TK/sederajat, 502 Kelompok Bermain (KB)/sederajat, 63 Taman Penitipan Anak (TPA), dan 225 Satuan PAUD Sejenis (SPS). Jumlah tersebut menempatkan Bantul di posisi kedua di DIY dalam jumlah satuan PAUD setelah Kabupaten Sleman.

“Bantul saat ini memiliki TK/sederajat 551, KB/sederajat 502, TPA 63 dan SPS 225. Artinya 1.000 lebih satuan PAUD yang ada di Bantul. Bantul urutan kedua setelah Sleman yang memiliki satuan PAUD terbanyak,” paparnya.

Dari aspek akses layanan, Emi menyampaikan bahwa pada 2024 sebanyak 75 desa/kalurahan di Bantul telah memiliki layanan PAUD. Kabupaten Bantul juga memiliki 18 TK negeri.

Ia turut menjelaskan perkembangan jumlah guru, akreditasi, dan satuan PAUD pada periode 2024–2025. Menurut Emi, perubahan regulasi dan persyaratan akreditasi yang semakin ketat turut berdampak pada jumlah satuan PAUD yang memperoleh status akreditasi.

“Karena aturan semakin ketat dan rigid, jadi akreditasi PAUD malah turun. Secara umum PAUD di Bantul mengalami peningkatan kualitas. Meski ada PAUD yang tidak beroperasi lagi, namun ada keberhasilan dari sisi yang lain,” jelasnya.

Emi menjelaskan, program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah menjadi salah satu upaya menerjemahkan Asta Cita melalui program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh kesempatan mengakses dan mengikuti pendidikan di satuan PAUD yang berkualitas. Dalam pelaksanaannya, keterlibatan keluarga, masyarakat, dan anak menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.

Menurut Emi, perhatian terhadap pendidikan prasekolah didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena usia 5–6 tahun merupakan periode penting dalam transisi anak menuju pendidikan dasar. Selain itu, kebijakan tersebut membuka ruang bagi penguatan peran orang tua, sesuai kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Ia juga menekankan manfaat PAUD terhadap kesiapan anak sebelum memasuki sekolah dasar. Anak yang mendapatkan pendidikan prasekolah dinilai memiliki kemampuan literasi dan numerasi dasar serta kesiapan psikologis yang lebih baik.

“Anak yang mengikuti PAUD memiliki kompetensi literasi numerasi dasar serta kesiapan psikologis yang lebih baik daripada anak yang tidak mengikuti PAUD,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil riset dan kajian Kemendikdasmen yang dipaparkan Emi, sebanyak 78 persen anak PAUD disebut memiliki kesiapan kognitif dan sosial lebih tinggi dibandingkan 45 persen anak yang tidak mengikuti PAUD.

Melalui rangkaian Sambang Prasekolah, Pemkab Bantul mendorong keterlibatan lebih luas dari pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.