- Home
-
- Megapolitan
-
- 11 Orang Diamankan dari Ru...
11 Orang Diamankan dari Rumah Dinas TNI yang Diduga Jadi Markas Judol
Kamis, 08 Okt 2026, 16:00 WIBJAKARTA - Sebanyak 11 warga sipil diamankan dari sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan puluhan perangkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan 11 orang yang diamankan seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang diduga beraktivitas sebagai operator judi online.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut. Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dalam kompleks KPAD Cijantung. Kecurigaan tersebut dilaporkan pada Minggu (4/10/2026) sebelum personel TNI mendatangi lokasi.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi rumah tersebut. Petugas mengamankan lokasi sekaligus sejumlah barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Setelah dilakukan penindakan, lokasi rumah dinas tersebut dipasang garis polisi. Aliran listrik di rumah juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Donny mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil dilakukan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya telah menyatakan akan menindak tegas apabila dugaan penggunaan rumah dinas sebagai markas judi online terbukti. Maruli juga menegaskan bahwa TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).
Saat ini, 11 warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Denpom. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh aktivitas yang dilakukan di rumah dinas serta keterkaitan para pihak yang diamankan dengan dugaan operasional judi online.
Dugaan rumah dinas di Cijantung digunakan sebagai lokasi judi online sebelumnya menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat. Temuan 32 komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP turut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Penanganan kasus tersebut juga menunjukkan respons aparat terhadap laporan warga mengenai aktivitas yang dianggap tidak wajar di lingkungan rumah dinas. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan lebih lanjut aktivitas yang berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penggunaan lokasi tersebut.
- TNI
- TNI AD
- Jakarta Timur
- Rumah Dinas
- judol
- Judi Online
- markas judol
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
RI Dorong ASEAN Tancap Gas Bangun Ekosistem Semikonduktor
-
Meutya Hafid: Pemerintah Tak Hanya Blokir Judol, Perlawanan Diperkuat Secara Menyeluruh.
-
TN Bantimurung-Bulusaraung Tawarkan Wisata yang Berbaur dengan Alam
-
Infrastruktur Diperkuat, Bandung Barat Incar Lonjakan Turis Asing
-
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.