Pembiayaan Diperbesar, Pertumbuhan Usaha Masih Seret

Rabu, 07 Okt 2026, 00:00 WIB

Efektivitas kebijakan penyaluran kredit usaha perlu diarahkan pada kemampuan pembiayaan menciptakan usaha yang tumbuh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

JAKARTA – Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan. Tanpa kurasi penerima, pendampingan yang konsisten, dan kepastian akses pasar, pembiayaan berisiko hanya menambah beban utang tanpa mendorong produktivitas.

Ket. Foto: Perluasan Pembiayaan - Realisasi Kredit Perbankan Masih Didominasi Korporasi — Sumber: antara

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Esther Sri Astuti menilai penyaluran kredit perlu disertai pendampingan. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan dana modal digunakan sesuai rencana, membantu pelaku usaha mengelola keuangan dengan benar, menekan risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL), serta membuka akses Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke pasar yang lebih luas.

“Pendampingan harus dilakukan secara komprehensif melalui kurasi usaha untuk menilai kelayakan dan kesiapan bisnis sebelum kredit cair, literasi keuangan untuk melatih debitur mencatat arus kas secara disiplin, serta pengembangan bisnis melalui bantuan pemasaran digital dan integrasi ke rantai pasok,” jelas Esther kepada Koran Jakarta, Selasa (6/10).

Peneliti Ekonomi CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet menilai keberhasilan pembiayaan tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan dan jumlah debitur, tetapi dari dampaknya terhadap pertumbuhan usaha, penyerapan tenaga kerja, serta kemampuan UMKM beralih ke kredit komersial.

Data per Agustus 2026 menunjukkan kredit perbankan tumbuh 13,65 persen dan kredit korporasi 22,18 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 2,38 persen. Bahkan, kredit modal kerja UMKM masih terkontraksi 3,1 persen.

“Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan tersedia, tetapi belum optimal mengalir ke UMKM karena banyak usaha belum memenuhi standar kelayakan kredit,” ujarnya.

Yusuf menekankan pentingnya kurasi berbasis data dan pendampingan yang berorientasi pada hasil, seperti peningkatan omzet, penambahan pekerja, kelangsungan usaha, dan kemampuan naik dari kredit program ke kredit komersial. Menurutnya, akses pasar juga harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, dengan mendorong UMKM masuk ke rantai pasok industri besar dan memperoleh permintaan yang berkelanjutan.

Indikasi Keberhasilan

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ade Jona Prasetyo menilai perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha harus disertai kurasi, pendampingan, dan akses pasar agar dana yang disalurkan mampu mendorong pertumbuhan usaha secara produktif. “Keberhasilan pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit, tetapi juga dari kemampuan usaha memperbesar skala bisnis, masuk ke rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Ade dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin (5/10).

Dalam RDPU dengan Komisi VII DPR, HIPMI mengusulkan peningkatan plafon KUR dari maksimal 500 juta rupiah menjadi 2 miliar rupiah untuk memberi ruang pembiayaan lebih besar bagi usaha yang sedang berkembang. Ade menekankan perluasan pembiayaan harus diiringi kesiapan pengusaha agar dana digunakan secara produktif dan menjadi sarana bagi pengusaha untuk tumbuh dan naik kelas.

Selain itu, HIPMI mengusulkan Youth Development Bank atau skema pembiayaan khusus bagi pengusaha muda yang memiliki usaha potensial tetapi belum sepenuhnya memenuhi pendekatan pembiayaan konvensional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.