Pemerintah Siapkan Desain Ideal Penataan Daerah
Jumat, 17 Jul 2026, 03:08 WIBMATARAM â Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang menyiapkan desain formasi ideal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota sebagai arah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Desain Besar Penataan Daerah atau Desertada tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026 sesuai mandat dari Komisi II DPR RI.
âAkhir Desember ini, insyaallah kami sampai pada satu formasi ideal berapa provinsi, berapa kota, dan berapa kabupaten yang ideal bagi Indonesia,â ujar Bima dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7).
Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengkaji kembali berbagai aspek hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga masukan dari kepala daerah menjadi bahan penting dalam penyusunan desain besar tersebut.
Bima Arya menuturkan keluhan yang disampaikan kepala daerah dalam forum resmi maupun komunikasi informal selalu ditampung untuk merumuskan hubungan kewenangan pusat dan daerah agar lebih ideal di masa depan.
âDi setiap warung kopi, kalau ngumpul sama kepala daerah pasti dengar curhat. Kami tampung semua (curhat) terkait dengan kewenangan pusat dan daerah yang ideal hari ini dan masa depan,â ucapnya.
Desain Besar Penataan Daerah juga berkaitan dengan kebijakan fiskal, terutama formula dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).
Bima Arya menegaskan penyusunan desain besar tersebut diselaraskan dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kementerian Dalam Negeri saat ini telah menerima 375 usulan daerah otonomi baru (DOB). Pemerintah pusat tidak hanya mempertimbangkan pembentukan daerah baru, melainkan juga mengevaluasi kinerja daerah yang telah berstatus otonom.
â(Sebanyak) 375 daerah otonomi baru desakannya kuat. Kami sampaikan jangankan yang baru, yang lama saja banyak yang harus kami evaluasi dan mungkin malah merger karena by performance,â kata Bima Arya.
âKetika sudah otonom malah mundur dalam beberapa hal yang sangat signifikan,â imbuhnya.
Desain Besar Penataan Daerah juga berkaitan dengan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. Pemerintah pusat sedang mengkaji apakah konfigurasi otonomi daerah yang baru memerlukan penyesuaian terhadap mekanisme pilkada maupun daerah pemilihan.
Formulasi Remunerasi
Kemendagri saat ini juga tengah menyusun formulasi remunerasi kepala daerah melalui opsi peningkatan pagu upah pungut, penambahan biaya operasional, hingga pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah sebagai salah satu upaya menekan praktik korupsi.
âBanyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,â Bima Arya.
Bima mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan integritas mulai dari pencegahan hingga penindakan.
Sejak tahun 2005, Kemendagri mencatat ada 46 kepala daerah tingkat provinsi yang terjerat kasus korupsi, terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur.
Ia menuturkan jumlah kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi justru jauh lebih banyak ketimbang kepala daerah tingkat provinsi. âMari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,â kata Bima.
Ia menyampaikan bahwa Kemendagri telah kehabisan kata-kata untuk menjawab pertanyaan publik lantaran banyak kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Sejak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 hingga Juli 2026, ada 17 kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui OTT tersebut. âAwal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,â ujar ÂBima. Ant/S-2
- tata kelola pemerintahan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan
-
Wajib Tahu, Begini Cara Cepat Dapat Penanganan Jantung di RSUD Hasri Ainun Habibie
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Seluruh Wilayah Berawan Tebal Sepanjang Hari
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.