Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Terlibat Narkoba Diproses DPD-DPP

📅 Selasa, 06 Okt 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Terlibat Narkoba Diproses DPD-DPP Doc: ANTARA/Shutterstock/am.
Ket. Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba.

Malang, Jawa Timur, 06/10 (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan anggota DPRD setempat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sudah diproses DPD dan DPP Partai Gerindra.

"Sekarang sudah ada di DPD Gerindra Jawa Timur dan Mahkamah Partai DPP," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial ADR dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9).

Dalam dugaan perkara narkoba itu, Polrestabes Surabaya mengamankan total delapan orang yang diduga mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menyampaikan pihaknya telah merekomendasikan sanksi pemecatan kepada kadernya yang diduga menggunakan narkoba.

"Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba," kata Kharisma.

Rekomendasi pemecatan itu secepatnya dikirimkan ke Mahkamah Partai DPP Gerindra untuk dilakukan langkah tindak lanjut.

Menurut dia, perbuatan ketiga orang kader itu sudah terbilang pelanggaran berat di mata partai.

"Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun, itu merupakan pelanggaran berat di partai," ucapnya.

Sebelumnya, tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang masing-masing berinisial UAM, ADR, dan ARR menjalani rehabilitasi rawat jalan terkait dugaan penggunaan narkoba di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Selain ketiga legislator daerah, terdapat seorang pengusaha berinisial N yang juga menjalani proses serupa.

BNN Kabupaten Banyuwangi mengatakan pihaknya menerima pelimpahan empat orang untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan pada Rabu (30/9) malam.

Pelimpahan dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Jawa Timur.

Asesmen terhadap keempat orang tersebut dilaksanakan di BNN Kota Surabaya sebelum hasilnya menjadi dasar tindak lanjut rehabilitasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

Akhirnya, Nusron Wahid Bakal Diperiksa KPK

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Akhirnya, Nusron Wahid Baka...
Luar Negeri
Demo Pelajar di Prancis Ric...
Luar Negeri
Tak Lagi Dijegal, Hungaria ...
Luar Negeri
AS Hancurkan Kapal Terduga ...
Advertisement
ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.