Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD dan Pemkot Bogor Berhasil Sahkan Dua Perda Pasar dan Adminduk

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 12:45 WIB | Oleh:
DPRD dan Pemkot Bogor Berhasil Sahkan Dua Perda Pasar dan Adminduk Doc: DPRD Kota Bogor

BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna awal Oktober.

Dua Perda tersebut mengatur penyelenggaraan pasar rakyat dan administrasi kependudukan (adminduk). Keduanya diharapkan memperkuat perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan kedua regulasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat. Perda pasar rakyat mendukung keberlangsungan ekonomi lokal, sedangkan Perda adminduk mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.

“Hari ini kita menyampaikan RAPBD 2027 dan pengesahan Raperda menjadi Perda ada dua, yang pertama Perda terkait dengan penyelenggaraan pasar dan Perda tentang adminduk,” ujar Adityawarman.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Banu Lesmana Bagaskara, menilai pasar rakyat memiliki peran strategis. Keberadaannya turut menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Bogor.

Menurut Banu, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi jual beli. Pasar juga menjadi sumber penghidupan pedagang kecil, pekerja, keluarga, dan berbagai pelaku usaha lokal.

“Bagi kami, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi. Di sana ada pedagang kecil, pekerja, keluarga, dan mata rantai ekonomi lokal yang hidup setiap hari,” kata Banu.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan pasar rakyat tetap berkembang di tengah pertumbuhan investasi dan ritel modern. Pengelolaan yang tertata, nyaman, dan berdaya saing menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pasar.

“Kita ingin memastikan semua instrumen ekonomi tumbuh dan berkembang di Kota Bogor. Inilah politik keberpihakan yang ingin kami hadirkan melalui Perda ini,” ujar dia.

Banu berharap Perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengembangkan pasar rakyat. Regulasi ini diharapkan membuka ruang pertumbuhan yang berkelanjutan bagi pelaku ekonomi lokal.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Subhan, mengatakan pengesahan Perda adminduk mencerminkan komitmen pemerintah daerah. Regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Menurut Subhan, Perda ini menjadi landasan pembaruan layanan kependudukan di Kota Bogor. Pembaruan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat dan inklusif,” ujar Subhan.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga mendorong integrasi data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Integrasi ini diharapkan mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

16 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.