Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aktor Suara Anime Jepang Gugat TikTok karena Diduga Kloning Suaranya dengan AI

📅 Minggu, 27 Sep 2026, 13:58 WIB | Oleh: Tim Penulis

Bersamaan dengan gugatan itu, Sasaki dan sejumlah pengisi suara Jepang lainnya meluncurkan kampanye bernama "No More" untuk menentang penggunaan AI generatif guna meniru suara pekerja seni tanpa izin.

"Industri kami bisa hancur" jika kemenangan TikTok di pengadilan memicu kloning suara AI secara "tidak terkendali" di media sosial, kata aktor Bin Shimada kepada AFP.

Menurut Shimada, yang tergabung dalam kelompok kampanye tersebut, kondisi itu dapat membuat para aktor muda "kehilangan harapan".

Persoalan tersebut juga dengan cepat berkembang menjadi isu global.

"Di banyak negara, undang-undang hak cipta dan perlindungan data belum disesuaikan secara memadai" untuk melindungi pekerja seni dari tiruan AI, kata International Federation of Actors tahun lalu.

Pembuat ChatGPT, OpenAI, juga pernah meminta maaf pada 2024 kepada aktris Scarlett Johansson terkait suara sintetis yang terdengar mirip dengannya dan dirilis setelah Johansson menolak bekerja sama dengan OpenAI dalam proyek tersebut.

Jadi Perhatian Internasional

Meskipun belum ada undang-undang di Jepang yang secara khusus mengatur suara seseorang, Kementerian Kehakiman Jepang bulan lalu menerbitkan pedoman yang tidak mengikat secara hukum untuk memperjelas perlindungan suara berdasarkan hak-hak yang sudah ada.

Kementerian tersebut menyatakan suara sebagai "simbol kepribadian seseorang" tunduk pada "hak publisitas" serta "hak untuk mencegah penggunaan potret dan kemiripan seseorang tanpa izin".

Namun, masih harus dilihat apakah dan bagaimana pedoman tersebut akan memengaruhi putusan pengadilan pada Rabu terkait kasus Tsuda.

TikTok mempertanyakan "ketenaran nasional" Tsuda dan menolak tuduhan bahwa akun tersebut memanfaatkan reputasi merek terkenal secara cuma-cuma sehingga melanggar undang-undang pencegahan persaingan tidak sehat Jepang.

Sebagai sebuah platform, TikTok mengatakan pihaknya hanya "menyediakan forum tempat pengguna dapat mengunggah konten kreatif dan inovatif dalam batas kebebasan berbicara" kepada pengadilan.

Profesor studi kekayaan intelektual Universitas Waseda Tatsuhiro Ueno mengatakan kepada AFP bahwa sangat kecil kemungkinan suara Tsuda sama sekali tidak mendapatkan perlindungan hak publisitas.

Mengingat peran Tsuda dalam "Jujutsu Kaisen" sebagai penyihir elit yang tenang, yang membuat suaranya "sangat mudah dikenali di Eropa", Ueno menilai putusan tersebut "akan menarik banyak perhatian internasional".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Mendikdasmen Targetkan Revi...
Daerah
Antisipasi Bencana, Pemerin...
Advertisement
Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.