Mentan Amran Tegas soal Mafia Beras, Pemerintah Perkuat Stabilisasi Harga.
📅 Jumat, 25 Sep 2026, 15:17 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak memberi ruang bagi mafia beras sembari memperkuat stabilisasi harga dan menjaga pasokan nasional.
“Nggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik tata niaga beras yang merugikan konsumen.
Amran memastikan penindakan terhadap pelanggaran terus berjalan, bersamaan dengan penguatan intervensi stabilisasi harga dan penjagaan ketersediaan beras nasional.
"Ada mafia (beras), ini yang bikin ribut. Itu Rp90 triliun diambil. Haknya rakyat. Itu penipuan. Bayangkan, harganya (beras fortifinasi idealnya) Rp13.000 per kilogram, dia jual Rp57.000 per kilogram. Adil nggak itu," ujarnya.
Dia menegaskan praktik yang mengambil keuntungan secara tidak wajar hingga merugikan masyarakat tidak dapat dibiarkan. Menurutnya, pemerintah akan berhadapan dengan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras.
Ia menekankan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik mafia beras di Indonesia. Penindakan dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjaga hak masyarakat sebagai konsumen.
Dalam penanganan kasus perberasan, Amran menyebut pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka. Ia menegaskan proses hukum menjadi bagian penting dalam upaya membenahi tata kelola perberasan nasional.
“Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras,” beber Amran.
Sementara berkaitan dengan penanganan terbaru terkait beras fortifikasi, Amran menyebut sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti. Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas terhadap produk maupun pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.
Amran menegaskan tindakan pemerintah tidak berhenti pada pengawasan. Produk yang terbukti bermasalah dapat ditarik dari peredaran, sementara izin pelaku usaha yang melanggar dapat dicabut dan kasusnya diteruskan ke proses hukum.
"Dan kami berhak perintahkan untuk cabut.Karena kami sebagai kepala Bapanas. Di Moratorium kan cabut izinnya dulu. Ada 3 proses. Cabut izin, Moratorium,diproses hukum" tutur Amran.
Selain memperkuat penindakan, pemerintah secara simultan terus melakukan berbagai intervensi untuk menjaga stabilitas harga beras.
Operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digerakkan untuk memperkuat pasokan yang dapat dijangkau masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!