- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Tangerang Rangkul P...
Pemkot Tangerang Rangkul Puluhan Komunitas demi Jaga Warisan Budaya
Rabu, 23 Sep 2026, 16:29 WIBTANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong pelestarian seni dan budaya keagamaan dengan melibatkan puluhan komunitas yang selama ini menghidupkan kesenian dan kebudayaan di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Malkan, menuturkan sosialisasi digelar sebagai bagian untuk memperkuat kolaborasi antarkomunitas untuk mendorong produktivitas kegiatan seni dan budaya keagamaan di Kota Tangerang.
Sosialiasi yang dibuka oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, tersebut menghadirkan narasumber Anggota Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Kota Tangerang, Mushab Abdu Asy Syahid, serta penerima penghargaan âKasepuhan Budayawanâ, E Sumadiningrat.
âKami merangkul puluhan komunitas seni dan budaya keagamaan yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat untuk bersama-sama memastikan warisan ini bisa tetap dilestarikan. Sosialisasi ini menjadi ajang mempererat komunikasi sekaligus bentuk dukungan agar kegiatan seni dan budaya keagamaan tetap bisa hidup dinikmati masyarakat Kota Tangerang,â ujar Malkan di Puspem Kota Tangerang, Rabu (23/9).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang merangkul puluhan komunitas seni dan budaya keagamaan yang selama ini turut menjaga keberagaman di Kota Tangerang.
Beberapa di antaranya seperti komunitas kesenian yang berkembang dari tradisi budaya Islam seperti hadrah, marawis, palang pintu, dan silat beksi, maupun komunitas kesenian yang berkembang dari tradisi Cina Benteng (Tionghoa) seperti tari cokek, gambang kromong, sampai barongsai.
âAda sekitar 100 pegiat seni dan budaya yang menghadiri sosialisasi, semuanya sangat antusias sekaligus menunjukkan komitmen yang serius untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya ini bisa tetap hidup di Kota Tangerang,â imbuh dia.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap sosialisasi yang digelar dapat memperkuat sinergi sekaligus melestarikan seni dan budaya keagamaan kepada generasi muda di Kota Tangerang. ils/I-1
- Wali Kota Tangerang
- Pemkot Tangerang
- pelestarian seni dan budaya
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Total Denda Capai Rp327 Miliar
-
Aktivitas Sekolah Saat Gunung Sinabung Berstatus Siaga
-
Bulan Bakal Punya Zona Waktu Sendiri, Tak Lagi Ikut Jam Bumi
-
Tokopedia dan TikTok Shop Apresiasi Pelaku Usaha F&B Lokal melalui Nyam Awards 2026
-
Hati-hati Oli Palsu! Dijual Seharga Produk Oli Asli, Modus Penjualan Lewat Medsos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.