Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini soal Suap Buka Blokir HGB
Rabu, 04 Nov 2026, 12:16 WIBJAKARTA â Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Kehadiran Nusron tersebut di luar jadwal pemeriksaan resmi terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron hari ini, dan ia hadir atas inisiatifnya sendiri.
"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Budi mengatakan saat ini Nusron tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.
Dalam kasus ini, Nusron sebetulnya sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari dua panggilan tersebut, Nusron tidak hadir.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).
Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF);
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW);
8. Muhammad Fakhry (MF).
- Nusron Wahid
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Car Free Night Bengkulu Jadi Mesin Baru Penggerak Ekonomi Lokal
-
Ganti Rugi Tol Solo-Yogya Cair Rp19,5 Miliar, Warga Sleman Ketiban Rezeki
-
Pengamat Soroti Belanja Negara, Jangan Sampai Pertumbuhan Hanya Dinikmati Segelintir
-
KPK Terus Dalami Kasus Hibah DPRD Jatim, Pemeriksaan Khofifah dan Sekdaprov Tunggu Fakta Selanjutnya
-
Nusron Wahid Dikabarkan Bakal ke Jepang, MAKI Menduga Ini hanya Akal-akalan untuk Mangkir dari Penggilan KPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.