Cair Hingga Rp60 Juta, Pemkab Sigi Serahkan SK Tahap 3 Korban Gempa ke BNPB
Minggu, 20 Sep 2026, 17:00 WIBKABUPATEN SIGI -Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tahap 3 penetapan bantuan perbaikan 2.379 rumah korban bencana gempa bumi di Kecamatan Palolo dan Nokilalaki kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (20/9).Â
"Jadi dalam SK tahap 3 ini untuk rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat sisanya yang belum diakomodir pada tahap 1 dan tahap 2," kata Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan penyerahan dokumen tersebut untuk menindaklanjuti proses bantuan perbaikan rumah kategori rusak ringan, sedang, maupun berat. Pihaknya sudah melakukan verifikasi penetapan penerima bantuan tersebut melalui seluruh mekanisme dan tahapan yang berjenjang.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan terdapat 2.379Â rumah yang terdaftar pada tahap 3, yang terbagi ke dalam tiga kategori yakni 1.881 rusak ringan, 429 rusak sedang, dan 69 rusak berat," ucapnya.
Ia mengatakan ketentuan bantuan yang diberikan kepada korban bencana gempa bumi di Kabupaten Sigi tidak dalam bentuk uang tunai.
"Untuk bantuan nantinya dalam bentuk bahan bangunan dengan rincian rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak ringan Rp15 juta," sebutnya.
Samuel menjelaskan penetapan kategori kerusakan sepenuhnya merupakan kewenangan teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sigi.
Diketahui bantuan untuk tahap 1sebanyak 50 unit huntara sudah selesai dikerjakan dan dilanjutkan pengerjaan tahap 2dengan total 129 unit huntara bagi warga Palolo dan Nokilalaki.
- bnpb
- pemkab sigi
- bantuan gempa sigi
- rekonstruksi rumah sigi
- kecamatan palolo
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Atasi Kekeringan dan Polusi Udara, Pemprov DKI dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
-
Korban Banjir Bandang Nagan Raya Tagih Pencairan Dana Huntara Mandiri ke BNPB
-
Gubernur Kalsel Terbang dengan F-16, Sensasi Dunia Tempur Jadi Daya Tarik Expo 2026.
-
Hampir 50 Tahun Menjelajah, Voyager 1 Segera Mencapai Jarak Satu Hari Cahaya dari Bumi
-
OJK Tindak 15 Perusahaan Pialang Asuransi karena Diduga Beroperasi Tanpa Izin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.