Ditjenpas Kaltim Gelar Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian Lapas Samarinda
Minggu, 20 Sep 2026, 17:25 WIBSAMARINDA -Â Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menggelar penggeledahan mendadak secara serentak di seluruh blok hunian warga binaan di Samarinda.
"Penggeledahan insidental ini kami laksanakan secara serentak untuk memastikan blok hunian lapas bersih dari barang terlarang," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Yan Rusmanto di Samarinda, Minggu (20/9).
Penggeledahan menyasar seluruh blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di fasilitas pemasyarakatan.
Tim gabungan petugas pemasyarakatan memeriksa setiap kamar warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga ventilasi udara.
"Fokus utama penertiban ini adalah mewujudkan komitmen Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, serta peredaran gelap narkoba," ujar Yan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya kabel rakitan, korek api gas, kartu remi, serta sendok besi yang diasah tajam.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian didata oleh petugas keamanan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian.
"Hasil penertiban ini menjadi bahan evaluasi berkala agar pengawasan lalu lintas barang masuk ke dalam lapas diperketat," tutur Yan.
Selain melakukan penggeledahan dan penyitaan, petugas memberikan imbauan kepada warga binaan agar mematuhi tata tertib selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Ditjenpas Kaltim memastikan penggeledahan berlangsung aman dan tertib serta tetap memperhatikan hak dasar warga binaan selama proses pemeriksaan.
"Sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus kami tingkatkan demi memperkuat benteng keamanan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Kaltim," kata Yan.
Penggeledahan berkala menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Masyarakat dan keluarga warga binaan juga diimbau tidak membawa atau memasukkan barang terlarang saat menggunakan layanan kunjungan tatap muka di lembaga pemasyarakatan.
"Integritas seluruh jajaran petugas pemasyarakatan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemasyarakatan," tegas Yan.
- ditjenpas kaltim
- razia lapas samarinda
- zero halinar
- penggeledahan lapas
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.