Barantin: Tanaman Hias Indonesia Kian Diminati

Minggu, 20 Sep 2026, 17:50 WIB

JAKARTA – Ekspor florikultura Indonesia dilaporkan mencapai Rp3,51 triliun pada periode Januari hingga 14 September 2026. Ini menunjukkan bahwa tanaman hias asal Indonesia kian berkembang sebagai komoditas bernilai ekonomi dan memiliki potensi pasar internasional.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan ekspor tersebut mencakup 59,6 juta komoditas yang menjangkau total 96 negara. Di antaranya bibit bunga krisan, Saintpaulia, dan lilium, serta tanaman akuarium dan bibit tanaman hias.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels

Direktur Tindakan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Abdul Rahman, mengatakan jenis tanaman hias yang bernilai ekspor sangat beragam. Menurut dia, anthurium menjadi salah satu tanaman yang memperoleh nilai tinggi dan sangat diminati pasar luar negeri.

Abdul menambahkan komunitas pencinta tanaman hias didominasi kalangan muda yang tersebar di seantero negeri. Kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Lampung.

Untuk mendukung kegiatan ekspor, Barantin melakukan pembinaan sejak fase pemeliharaan tanaman hingga memenuhi persyaratan dari negara tujuan. Ini dilakukan melalui fasilitas screenhouse agar tanaman tumbuh dengan sehat sebelum kemudian dikirim ke pasar internasional.

“Kami melakukan pembinaan sejak pemeliharaan di screenhouse. Kemudian kami memberikan bimbingan bagaimana supaya bisa diterima di negara tujuan,” ucap dia, Minggu (20/9).

Barantin memastikan tanaman hias untuk ekspor tidak membawa penyakit dan hama, yang nantinya menjadi perhatian negara tujuan. Persyaratan karantina bervariasi di tiap negara karena organisme yang dianggap biasa di Indonesia belum tentu diterima negara lain.

Beberapa tanaman florikultura yang diekspor Indonesia mencakup bibit krisan, bunga krisan, anggrek, serta bibit anthurium. Pengembangan varietas baru yang dilakukan melalui persilangan juga menjadi peluang yang bisa memperkuat daya saing tanaman Indonesia.

Pemahaman terhadap aturan karantina dinilai penting bagi eksportir dan petani sebelum mengirim tanaman ke negara lain. Karena itu, Barantin secara rutin memberikan edukasi tentang persyaratan negara tujuan melalui jaringan layanan karantina di berbagai daerah.

Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda, seperti persyaratan khusus terhadap nematoda ataupun keberadaan serangga hidup pada tanaman kiriman. Karena itu, petani dan eksportir harus memastikan tanaman memenuhi ketentuan dari proses pemeliharaan hingga pengiriman.

“Jepang tidak mau terima kalau ada nematoda, sedangkan Amerika Serikat (AS) tidak mau ada serangga satu ekor pun,” ujar dia. “Sehingga kami selalu mengedukasi eksportir dan petani, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian supaya tanamannya bisa diterima negara tujuan.”

Barantin juga mempublikasikan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan sebagai dokumen yang menyertai tanaman saat memasuki negara lain. Ini diberikan setelah dipastikan komoditas bersangkutan telah memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Pemeriksaan umumnya dilakukan sejak tanaman berada di instalasi karantina, seperti melalui pemeriksaan laboratorium sebelum dikirim ke negara tujuan. Langkah ini mempercepat proses pemeriksaan di bandara atau pelabuhan karena langkah utama telah dilakukan sebelumnya.

Dalam proses ekspor, Barantin berkomunikasi dengan otoritas karantina negara tujuan guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Jumlah tanaman yang dikirim harus sesuai sertifikat, sebab ketidaksesuaian bisa memicu Notification Non Compliance (NNC).

“Jangan sampai di dalam sertifikat karantina berjumlah 10 batang, tetapi tiba-tiba ditambah jadi 11,” ujar dia. “Itu tidak boleh, jumlahnya harus tetap sama dengan sertifikat yang sudah diberikan karantina.”

Menurut Abdul, jika lebih satu batang dianggap tidak diperiksa karantina. “Sehingga begitu ada NNC dari negara tujuan, barang itu bisa dikembalikan atau dimusnahkan di sana,” ujar dia.

Rahman menegaskan pemberitahuan ketidakpatuhan atau NNC komoditas tanaman hias kini sudah semakin jarang muncul. “Ini membuktikan eksportir semakin memahami persyaratan, tetapi pengawasan masih dibutuhkan untuk menjaga kelancaran perdagangan dan kesehatan tanaman,” ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.