Penyusunan Rencana Kontingensi Karhutla untuk Menghadapi Ancaman Musim Kering
Jumat, 18 Sep 2026, 23:27 WIBKupang - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusun Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Renkon Karhutla) untuk memastikan respons terkoordinasi menghadapi ancaman musim kering (kemarau).
Koordinator Pengendalian Karhutla DLHK Provinsi NTT Andreas Bara di Kupang, Jumat, mengatakan aktivitas manusia, baik disengaja maupun tidak, menjadi salah satu pemicu kebakaran ketika kondisi vegetasi mengering pada musim kemarau.
âDengan Renkon, kita bisa memetakan tugas dan fungsi masing-masing. BPBD tugasnya apa, Lingkungan Hidup tugasnya apa, Polisi dan TNI tugasnya apa. Setiap pihak harus tahu apa yang dilakukan ketika terjadi karhutla,â katanya.
Dia menjelaskan penyusunan Renkon dilakukan untuk menyepakati pembagian tugas, mekanisme koordinasi, kebutuhan sumber daya, serta tindakan yang harus dilakukan setiap pihak ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan analisis data SIPONGI yang dipaparkan dalam pertemuan penyusunan Renkon, rata-rata luas area terbakar di Kabupaten Kupang meningkat dari sekitar 513 hektare per tahun sebelum 2019 menjadi sekitar 8.330 hektare per tahun setelah 2018.
Dalam lanskap karhutla NTT berdasarkan periode analisis tersebut, Kabupaten Kupang menempati peringkat keempat dari 22 kabupaten/kota berdasarkan luas area terbakar.
Dalam penyusunan Renkon itu disebutkan karhutla di Kabupaten Kupang umumnya merupakan kebakaran permukaan pada lanskap savana, padang rumput, semak belukar, kebun, dan kawasan hutan. Api dapat dengan cepat merambat mengikuti bahan bakar kering di permukaan.
Kondisi yang mendukung terjadinya kebakaran terbentuk selama musim kemarau, sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki peluang melakukan kesiapsiagaan serta tindakan dini sebelum api meluas.
Karhutla juga tidak mengenal batas administrasi maupun kewenangan satu instansi karena dapat terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL), kawasan hutan, hutan hak maupun hutan negara.
Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan BPBD, DLH, DLHK, UPT KPH, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, Polri, serta pihak lain yang memiliki sumber daya dan akses ke wilayah rawan.
Area Manajer Program SIAP SIAGA NTT Silvia Fanggidae mengatakan persoalan penanganan bencana tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan sumber daya, tetapi juga kemampuan menggerakkan sumber daya tersebut secara tepat waktu dan terkoordinasi.
âKadang-kadang masalahnya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya, tetapi bagaimana sumber daya itu dikelola untuk merespons. Renkon diperlukan agar sumber daya yang ada dapat bergerak pada waktunya secara terkoordinasi,â katanya.
Ia mengatakan karhutla kerap tidak dipandang sebagai bencana serius karena dampaknya tidak selalu langsung terlihat melalui korban jiwa atau kerusakan infrastruktur.
Namun, kebakaran berulang dengan cakupan luas dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
- Musim Kemarau
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot: Capaian CKG dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Kota Tangerang Sentuh 48 Persen
-
Selain Pacu Ekspor, Pemerintah Harus Kendalikan Impor dan Tingkatkan Produktivitas
-
Polres Tanah Laut Tingkatkan Penanganan Karhutla, Pemadaman Dipercepat.
-
Kincir Air Swadaya Petani Atasi Kekeringan di Tasikmalaya
-
Setelah 20 Tahun Menanti, Petani Cirebon Akhirnya Punya Irigasi 2,4 Km
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.