Musim Kemarau, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran

Rabu, 16 Sep 2026, 13:05 WIB

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran di musim kemarau sebab kondisi cuaca panas membuat sejumlah material seperti rumput, semak, hingga tumpukan sampah lebih mudah terbakar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdiar, di Tangerang, Rabu (16/9), mengatakan imbauan dikeluarkan terkait meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

Ket. Foto: Petugas melakukan pemadaman kebakaran di lapak kosong yang disebabkan adanya lahan terbakar. — Sumber: ANTARA

Selain itu, berdasarkan informasi BMKG melalui Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026, seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Di Kota Tangerang, sejumlah wilayah juga telah masuk kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.

“Wilayah yang berstatus Waspada kekeringan meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas kekeringan meteorologis,” katanya.

BPBD mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api, terutama membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.

Ia mengimbau, masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang kering. Warga juga diminta membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah agar tidak menjadi material yang mudah terbakar ketika terkena sumber api.

"Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman," katanya.

Jika menemukan titik api, asap, maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas.

"Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau Hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144. Dengan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, risiko kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan bersama," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.