Asap Lintas Batas, Karhutla Bukan Lagi Persoalan Domestik

Rabu, 16 Sep 2026, 03:10 WIB

JAKARTA - Perubahan arah angin menyebabkan kabut asap lintas batas dari Kalimantan Barat bergeser. Kualitas udara di Sarawak kini mulai membaik, sementara kabut asap kini bergeser ke Semenanjung Malaysia dan Vietnam.

Lead Researcher Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Adila Isfandiari, menilai kabut asap lintas batas membuktikan bahwa karhutla bukan lagi persoalan domestik.

Ket. Foto: Lonjakan Kasus ISPA di Pelembang Dampak Karhutla - Seorang anak yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendapatkan perawatan dengan nebulizer di Posko Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Puskesmas Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/9). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 14 September 2026. — Sumber: ANTARA/Nova Wahyudi

“Kabut asap yang kembali melintasi batas negara menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia bukan lagi persoalan domestik, melainkan krisis lintas batas yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian,” ujar Adila.

Menurut Adila, pemerintah perlu mengubah paradigma dari fokus pemadaman menjadi pencegahan, termasuk memperkuat alokasi anggaran.

“Pemerintah perlu memperkuat fokus dan alokasi anggaran untuk pencegahan, bukan hanya pemadaman, antara lain dengan menetapkan koridor hijau dan kawasan lindung permanen yang tidak dapat dialihfungsikan untuk kegiatan bisnis yang merusak ekosistem,” tegasnya.

Ia menambahkan, koridor hijau tetap dapat menghasilkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan, misalnya melalui pengembangan ekowisata dan skema nilai ekonomi karbon. Manfaat tersebut harus dikelola secara transparan dan didistribusikan secara berkeadilan, terutama kepada masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjaga kawasan tersebut.

“Jika pencegahan karhutla tidak menjadi prioritas, anggaran negara akan terus terkuras untuk memadamkan api dan menanggung kerugian ekonomi yang ditimbulkannya. Padahal, dana publik tersebut seharusnya dapat digunakan untuk membangun fondasi pembangunan yang berkelanjutan, termasuk mempercepat transisi energi,” tandas Adila.

Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi berpandangan, fokus utama saat ini bukan pada polemik gangguan lintas negara, melainkan pada upaya pemadaman dan antisipasi perluasan kebakaran.

Ia pun mendorong kerja sama konkret antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam penanganan bencana bersama dengan berbagi sumber daya.

Cenderung Reaktif

Dosen Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, Aditya Prana Iswara, mengatakan, fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang di berbagai wilayah Indonesia kerap berujung pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain itu, El Nino juga berpotensi menimbulkan risiko bencana sekunder (secondary disaster).

Menurut Aditya, mitigasi fenomena El Nino tidak akan berjalan optimal apabila penanganan bencana di lapangan masih cenderung reaktif. Menurutnya, upaya tersebut kerap terhambat oleh tata kelola bencana yang tumpang tindih di Indonesia.

“Mitigasi bencana sangat penting dilakukan terutama untuk bencana tahunan. Baik itu banjir maupun kekeringan. Namun, sampai saat ini tata kelola dan sinergi antarlembaga di Indonesia masih tumpang tindih sebab ego sektoralnya masih sangat besar,” ungkapnya.

Aditya menyoroti pentingnya kepemilikan cadangan air mandiri sebagai solusi individu dalam meminimalisir risiko krisis air ketika kekeringan melanda. Ia menyebut, reservoir atau cadangan air dapat diupayakan dengan melakukan pemanenan air hujan (rain harvesting).

“Kita harus punya reservoir sendiri. Dari mana kita ambil airnya? Kita bisa mengambil air ketika posisi sumber air masih banyak, contohnya ketika sedang hujan. Kita bisa melakukan rain harvesting,” katanya.

Menjaga kelestarian lingkungan jelasnya turut menjadi langkah awal dalam mitigasi El Nino. Meskipun, pemerintah telah memetakan dan mengamankan sumber-sumber air potensial, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan baku mutu lingkungan. Langkah ini turut berkontribusi dalam pemenuhan tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan SDGs 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

“Kita harus mulai berbicara terkait dengan green consumption, jangan terlalu over consumption. Kita harus menata kebutuhan sesuai dengan apa yang benar-benar kita butuhkan,” pungkasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.