• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pasar Digital Indonesia Ki...

Pasar Digital Indonesia Kian Seksi dan Menjanjikan, Pengguna Internet Tembus 250 Juta Jiwa

Selasa, 15 Sep 2026, 05:43 WIB

TANGERANG, BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan Indonesia memiliki pasar digital yang besar dengan lebih dari 250 juta pengguna internet atau sekitar 81,7 persen dari populasi sehingga perlu adanya penguatan industri aplikasi nasional untuk mempercepat transformasi ekonomi digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto, di Tangerang, Senin (14/9), mengatakan aplikasi saat ini tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, tetapi telah menjadi ruang berlangsungnya berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi, kreativitas, layanan publik, pembelajaran, hiburan, hingga kegiatan ekonomi sehari-hari.

Ket. Foto: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (tengah) bersama sejumlah pejabat melihat stand usai saat membuka Indonesia Apps Summit 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin. — Sumber: ANTARA/Irfan

Transformasi digital nasional, katanya, tidak dapat dibangun hanya melalui satu aplikasi atau teknologi, melainkan membutuhkan ekosistem digital yang kuat dan saling terhubung.

Dalam konteks tersebut, Komdigi mengacu pada Visi Indonesia Digital 2045 yang memiliki tiga pilar utama, yakni pemerintah digital yang modern dan responsif, ekonomi digital yang inovatif, serta masyarakat digital yang adaptif.

Maka itu, Komdigi menekankan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), blockchain, dan komputasi kuantum harus dapat diterjemahkan menjadi produk, layanan, dan solusi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha

Indonesia, lanjutnya, memiliki basis pasar digital yang sangat besar dengan lebih dari 250 juta pengguna internet atau sekitar 81,7 persen dari populasi.

“Ini bukan hanya angka konektivitas. Ini adalah basis pasar, basis kreativitas, sekaligus basis inovasi yang sangat besar. Penguatan industri aplikasi nasional harus dilihat sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi nasional,” kata Boni dalam acara Indonesia Apps Summit 2026 di ICE BSD Tangerang.

Komdigi juga menyebut pemerintah memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia melampaui 130 miliar dollar AS pada 2026. Dengan skala tersebut, Indonesia dinilai memiliki potensi menjadi ekonomi digital terbesar di kawasan Asean.

Untuk mendorong industri aplikasi nasional, katanya, Komdigi menilai pengembangan ekosistem tidak boleh berhenti pada perusahaan aplikasi semata.

Pertumbuhan industri aplikasi juga diharapkan dapat membuka pasar bagi kreator, meningkatkan monetisasi kekayaan intelektual, menciptakan lapangan pekerjaan bernilai tambah tinggi, serta memperluas kesempatan usaha digital.

Komdigi menyebut setidaknya terdapat empat aspek yang perlu diperkuat, yakni talenta dan pengembang (developer), akses terhadap teknologi dan infrastruktur, akses pasar dan pembiayaan, serta tata kelola yang menjamin keamanan, kepercayaan, dan perlindungan kekayaan intelektual. “Tujuan akhirnya bukan membangun aplikasi semata-mata, tetapi memiliki kekuatan kemandirian aplikasi lokal,” ujarnya.

Selain itu, Komdigi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, investor, serta mitra regional Asia Pasifik dalam mengembangkan ekosistem aplikasi nasional.

Apalagi pemerintah memiliki peran dalam penyusunan kebijakan, pembangunan infrastruktur publik, interoperabilitas, dan kepastian tata kelola industri. Sementara itu, industri diharapkan menghadirkan kasus penggunaan (use case), investasi teknologi, serta pemahaman terhadap kebutuhan pasar. Adapun akademisi berperan dalam memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan talenta.

Kerja sama dengan mitra regional Asia Pasifik juga dinilai penting untuk memperluas standar, jejaring investasi, dan akses pasar ekonomi digital.

Dalam konteks regional, Komdigi menilai perkembangan Asean menjadi peluang besar bagi pelaku industri aplikasi Indonesia.

“Komdigi menilai Asean telah menyelesaikan negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada 2026, yang berpotensi mendorong ekonomi digital Asean hingga 2 triliun dollar AS pada 2030,” katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.