Ekonom Soroti Restrukturisasi Utang Whoosh, Fiskal Negara Jangan Dipertaruhkan

Jumat, 11 Sep 2026, 19:15 WIB

JAKARTA – Restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan keuangan proyek sekaligus beban yang berpotensi berdampak pada keuangan negara.

Penataan kembali skema pembiayaan diperlukan agar kewajiban utang dapat dikelola secara lebih sehat tanpa mengganggu operasional dan manfaat ekonomi dari layanan kereta cepat tersebut.

Ket. Foto: Ilustrasi-Penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta WHOOSH di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Jumat (10112023). — Sumber: ANTARA PHOTO/ Hreeloita Dharma Shantisgdaww.

Persoalannya, restrukturisasi bukan sekadar memperpanjang tenor atau mengubah skema pembayaran, tetapi juga harus memastikan proyek memiliki kemampuan membayar utang secara berkelanjutan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh di bawah kendali pemerintah perlu memperhatikan disiplin fiskal.

Rizal, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/9), menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih cukup kuat untuk menyerap kewajiban Whoosh bila melihat taksiran nilai cicilan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan restrukturisasi utang proyek Whoosh menggunakan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun.

"Secara nominal, APBN masih cukup kuat untuk menyerap kewajiban Whoosh. Tetapi, persoalan utamanya bukan pada angka cicilan, melainkan pada disiplin fiskal. Proyek yang semula berada di luar APBN jangan sampai pada akhirnya otomatis menjadi beban negara," kata Rizal.

Menurut Rizal, risiko terbesar dari kondisi tersebut adalah munculnya bahaya moral dan preseden bagi proyek badan usaha milik negara (BUMN) lainnya.

Jika setiap proyek BUMN yang bermasalah pada akhirnya ditangani melalui APBN, kewajiban bersyarat pemerintah berpotensi terus membesar dan ruang fiskal semakin terbatas, terutama di tengah kenaikan beban bunga utang dan kebutuhan belanja prioritas.

Sementara, bila pemerintah perlu menanggung sebagian beban kewajiban, Rizal menilai penyesuaian paling mungkin terjadi pada belanja yang lebih diskresioner seperti belanja barang, belanja modal nonprioritas, atau dukungan investasi lainnya.

"Dengan demikian, ukuran keberhasilan penyelesaian Whoosh bukan sekadar utang bisa dibayar, tetapi apakah skemanya transparan, adil, dan tidak mengorbankan belanja publik yang multiplier ekonominya lebih besar. Itu kuncinya," tutur dia.

Berdasarkan penjelasan Menkeu Purbaya sebelumnya, beban dari skema restrukturisasi tersebut dinilai relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.

Bendahara negara berencana akan melibatkan perusahaan special vehicle mission (SMV) atau badan layanan umum (BLU) di bawah Kemenkeu untuk mengelola utang KCJB di bawah pemerintah.

Sejauh ini, ia mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjalankan mandat tersebut. Namun, mengingat beban cicilan yang relatif lebih ringan, ia membuka peluang menunjuk hanya satu SMV untuk mengelola utang Whoosh.

Adapun proses peralihan tanggung jawab pengelolaan utang proyek KCJB dari Danantara ke Kemenkeu direncanakan pada 15 September 2026.

  • Penyelesaian Utang Whoosh

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.