Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas, DPR Sebut Pelanggaran HAM Berat.

Kamis, 10 Sep 2026, 12:37 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Sysmsuddin Rogo mengatakan bahwa tewasnya tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) adalah pelanggaran hak asasi manusia berat.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan KKB itu tidak manusiawi dan pelanggaran HAM yang tidak boleh ditoleransi. Terlebih lagi kejadian itu bukan kali pertama yang dilakukan KKB.

Ket. Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. — Sumber: Antara Foto

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” kata Mafirion di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas untuk membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua.

Menurut dia, tugas pelayanan kepada masyarakat semestinya dapat dilakukan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

"Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan," katanya.

Dia menyatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menyisakan persoalan yang lebih besar mengenai rasa aman masyarakat sipil di wilayah konflik.

Warga yang tinggal di kawasan tersebut maupun mereka yang bekerja memberikan pelayanan publik kerap berada dalam bayang-bayang ancaman kekerasan.

"Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal," katanya.

Menurut dia, warga sipil sering kali menjadi pihak yang paling rentan ketika kekerasan terus terjadi. Padahal, warga sipil tidak terlibat dalam konflik bersenjata, tetapi justru dapat kehilangan nyawa, kehilangan anggota keluarga, serta kehilangan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, dia mendesak agar warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Negara, kata dia, harus hadir untuk memberikan perlindungan.

"Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut," katanya.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.