Perum Bulog Jambi Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Kamis, 10 Sep 2026, 13:48 WIB

MERANGIN – Perum Bulog mengupayakan percepatan dan memastikan penyaluran bantuan pangan (Banpan) di Provinsi Jambi tepat sasaran sehingga dapat segera diterima seluruh penerima manfaat.

Kepastian itu disampaikan pihak Bulog Jambi saat melaksanakan pengawasan penyaluran bantuan pangan berupa beras dilaksanakan di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Ket. Foto: Proses penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Merangin. — Sumber: ANTARA

"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Merangin telah dimulai sejak 8 September 2026, kami akan berupaya secara maksimal untuk mempercepat proses penyaluran, sehingga bantuan dapat segera diterima oleh seluruh penerima manfaat," kata Pimpinan Wilayah Bulog Jambi, Wiwin Indratno, melalui keterangan di Jambi, Kamis (10/9).

Menurut dia, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sekaligus memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak serta tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran.

Wiwin menjelaskan khusus Kabupaten Merangin, bantuan pangan beras yang dialokasikan pada periode Juli sampai dengan September 2026 sebanyak 1.174.560 kilogram (kg) beras yang ditujukan kepada 39.152 penerima bantuan.

Secara total untuk wilayah Provinsi Jambi, alokasi bantuan pangan beras mencapai 11.030.940 kg untuk 367.698 penerima bantuan.

Ia menyebutkan hingga 9 September 2026, tercatat sudah 5.162,100 kg beras telah diterima oleh penerima manfaat di Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan pangan terus berjalan dan diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Zulhifni mengatakan bantuan pangan yang dialokasikan untuk wilayahnya telah mencapai total 1.174 ton.

Bantuan pangan dalam bentuk beras tersebut ditujukan bagi 39.152 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Merangin.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam penyaluran periode ini, setiap KPM menerima jatah sekaligus untuk alokasi tiga bulan, mulai Juli, Agustus, dan September. Dengan perhitungan 10 kg per bulan, sehingga setiap keluarga membawa pulang total 30 kg beras.

"Penyaluran ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan keluarga dan menekan beban pengeluaran masyarakat," kata Zulhifni.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.