Dinas Pendidikan Pekanbaru Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 10 Sep 2026, 12:46 WIBPEKANBARU â Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menerapkan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka setelah tiga hari sebelumnya dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan meski kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. Namun begitu proses belajar dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan (prokes).
"Hari ini pembelajaran tatap muka, namun seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Kamis (10/9).
Dia mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Hal itu, kata dia, dilakukan mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Menurut Jamal, kondisi udara telah mengalami perbaikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Meski kembali ke sekolah, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi yakni seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan di dalam ruang kelas.
"Aktivitas di luar ruangan juga harus dibatasi untuk mengurangi paparan terhadap kualitas udara yang masih belum sehat. Selain itu guru diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan murid setiap hari," ungkapnya.
Perhatian khusus, lanjutnya, diberikan kepada murid yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Murid yang mengalami gangguan kesehatan juga diberikan keluwesan untuk belajar dari rumah.
Dinas Pendidikan juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara mendadak. Dalam kondisi tersebut kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan, mulai dari menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, hingga mengalihkan pembelajaran menjadi PJJ.
- Disdik Pekanbaru
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.