Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat
Rabu, 09 Sep 2026, 21:46 WIBKULON PROGO, DIYÂ - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fajar Gegana meminta pihak kalurahan dan dinas sosial aktif mengawal pengajuan perubahan data pemeringkatan desil masyarakat agar sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
"Domain perubahan data itu ada di kalurahan dan dinas sosial. Maka dari itu, kalurahan harus betul-betul mengawal perubahan ini, mulai dari pendataan hingga pengajuan dari masyarakat agar segera diverifikasi oleh dinas sosial," kata Fajar Gegana di Kulon Progo, DIY, Rabu (9/9).
Fajar menjelaskan perubahan posisi desil yang dialami sebagian warga saat ini merupakan dampak dari realisasi pendataan baru oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, ia menilai basis data hasil pendataan ulang tersebut belum sepenuhnya akurat 100 persen sehingga menimbulkan kekeliruan klasifikasi desil di lapangan.
Ketidaksesuaian klasifikasi desil tersebut, menurut dia, menjadi kendala di masyarakat karena pemutakhiran data secara menyeluruh oleh BPS membutuhkan waktu dan dilakukan secara berkala.
"Kondisi ini menjadi hambatan ketika desil berubah tiba-tiba dan tidak mencerminkan kondisi riil warga saat ini. Padahal data desil menjadi acuan penting untuk jaminan layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Pintar (PIP)," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mendapati tingkat desilnya tidak sesuai untuk segera memeriksa status secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Setelah memastikan nomor induk kependudukan (NIK) dan klasifikasi desilnya, warga dapat langsung mengajukan permohonan koreksi.
Proses pengajuan perbaikan dapat dilakukan dengan melaporkan diri ke pemerintah kalurahan/desa setempat untuk diteruskan ke dinas sosial guna proses verifikasi dan validasi lapangan.
Selain jalur manual, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) atau Cek Bansos yang dapat diunduh melalui telepon seluler.
Fajar berharap dinas terkait dan pemerintah daerah dapat merespons pengajuan perubahan data ini secara cepat demi menjamin hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Sektor kesehatan dan pendidikan adalah hal yang sangat vital. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terkendala akibat ketidakakuratan pemutakhiran data," tutur Fajar. Ant
- perubahan desil
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Desil Bukan Sekadar Deretan Angka, Melainkan Potret Buruk Sistem Pemutakhiran Data dan Kaburkan Keadilan Sosial
-
Kabut Asap Menyelimuti Palembang, Karhutla Terjadi di OKI dan Ogan Ilir
-
Eropa Kembali Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ratusan Juta Orang Hadapi Suhu di Atas 35°C
-
Empat Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Madiun dalam Proses Pembangunan
-
Pengeluaran Terasa Banyak Padahal Baru Awal Bulan? Ini 4 Cara Mengaturnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.