Gebuk Judol Ronde 3 Dorong Masyarakat Kenali Risiko dan Laporkan Judi Online
Kamis, 01 Okt 2026, 19:20 WIBJAKARTA â Grab Indonesia dan OVO bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital serta Universitas Terbuka (UT) meluncurkan Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 pada 1 Oktober 2026.
Program ini tidak hanya melanjutkan mekanisme pelaporan masyarakat terhadap indikasi judi online, tetapi juga memperluas pendekatan melalui edukasi keamanan digital. Materi yang diberikan mencakup risiko judi online, penipuan atau scam, rekayasa sosial (social engineering), penyalahgunaan data pribadi, hingga penyalahgunaan layanan keuangan digital.
Peluncuran Gebuk Judol Ronde 3 ditandai dengan deklarasi dan sesi edukasi literasi siber bertajuk âCerdas Berteknologi, Bersama Gebuk Judolâ. Kegiatan tersebut membahas tiga pilar utama, yakni Kenali Risiko, Lindungi Diri, dan Ambil Peran.
Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, President Director OVO Karaniya Dharmasaputra, serta Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK Danang Tri Hartono.
Edukasi Keamanan Digital Masuk GrabAcademy
Salah satu perluasan program pada Ronde 3 dilakukan melalui integrasi materi edukasi keamanan digital ke dalam GrabAcademy. Platform tersebut merupakan sarana pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi Grab dan Mitra GrabMerchant.
Menurut Grab, sepanjang 2025 GrabAcademy telah diakses lebih dari 1,15 juta Mitra Pengemudi. Platform tersebut juga menjadi bagian dari program Mitra Naik Kelas, termasuk melalui perluasan akses beasiswa pendidikan tinggi bagi Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant di Universitas Terbuka.
Melalui integrasi materi Gebuk Judol, para mitra mendapatkan pembelajaran mengenai sejumlah risiko yang dapat muncul dalam aktivitas digital sehari-hari.
Materi tersebut dibagi dalam tiga pilar. Pada tahap âKenali Risikoâ, peserta diperkenalkan dengan berbagai modus rekayasa sosial, scam, dan judi online. Selanjutnya, pada bagian âLindungi Diriâ, peserta mendapatkan panduan untuk menjaga data pribadi dan keamanan akun keuangan digital.
Sementara pada pilar âAmbil Peranâ, peserta mendapatkan informasi mengenai cara melaporkan akun atau aktivitas yang terindikasi terkait judi online melalui aplikasi OVO maupun kanal resmi Gebuk Judol.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan edukasi keamanan digital menjadi salah satu bagian dari upaya pemberdayaan mitra melalui GrabAcademy.
âMelalui integrasi materi Gebuk Judol ke dalam GrabAcademy, kami ingin membantu para mitra mengenali berbagai risiko di ruang digital, melindungi data dan akun mereka, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan saat menemukan aktivitas yang terindikasi sebagai judi online,â ujar Neneng di Garuda Spark Innovation Hub, fX Sudirman, Jakarta, pada hari Kamis (1/10).
Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Pendidikan
Gebuk Judol Ronde 3 melibatkan tiga kelompok utama, yakni pemerintah, pelaku industri, dan institusi pendidikan. Pemerintah berperan dalam pengawasan serta penindakan di ruang digital, sementara industri menyediakan ekosistem dan kanal edukasi serta pelaporan. Universitas Terbuka turut mendukung aspek pendidikan dan pengembangan materi pembelajaran.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan penguatan keamanan ruang digital membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.
Menurut Meutya, pemerintah terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk judi online. Di sisi lain, masyarakat dinilai memiliki peran melalui kemampuan mengenali risiko dan melaporkan aktivitas yang terindikasi melanggar hukum.
âPartisipasi masyarakat juga berperan sangat penting. Karena itu, kami mengapresiasi kolaborasi antara Komdigi, Grab, OVO, dan Universitas Terbuka melalui Gebuk Judol Ronde 3,â kata Meutya.
Komdigi, menurut data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan memblokir puluhan ribu rekening yang dikaitkan dengan aktivitas judi online.
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online pada semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun. Angka tersebut disebut turun 12,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Namun, jumlah transaksi justru meningkat. PPATK mencatat jumlah transaksi naik 167,2 persen, dari 174,90 juta transaksi pada semester I 2025 menjadi 467,32 juta transaksi pada periode yang sama 2026.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan pola transaksi, yakni nilai dana yang beredar menurun sementara frekuensi transaksi meningkat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang dikemukakan penyelenggara untuk memperluas edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat.
Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan laporan masyarakat dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam proses penelusuran aktivitas keuangan yang mencurigakan.
âInformasi tersebut dapat membantu memperkuat proses penelusuran aliran dana dan mengungkap jaringan yang lebih luas,â ujar Danang.
Pelaporan Dibuka Hingga Akhir November
Dalam Gebuk Judol Ronde 3, OVO kembali membuka kanal bagi masyarakat untuk melaporkan akun OVO yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas judi online.
Pelaporan dibuka mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 melalui situs resmi Gebuk Judol atau Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Penyelenggara menyebut tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan memperoleh apresiasi dengan total nilai Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan keamanan ekosistem keuangan digital tidak hanya bergantung pada penyedia layanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi pengguna.
âMelalui Gebuk Judol Ronde 3, kami ingin semakin banyak masyarakat mampu mengenali indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital serta tidak ragu melaporkannya melalui kanal yang tersedia,â kata Karaniya.
Ia menambahkan bahwa laporan yang masuk dapat membantu penyedia layanan dan pihak terkait mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital.
Melanjutkan Program Dua Ronde Sebelumnya
Gebuk Judol Ronde 3 merupakan kelanjutan dari dua rangkaian program sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara, Gebuk Judol Ronde 1 dan Ronde 2 mengumpulkan lebih dari 16.000 laporan masyarakat yang mencakup sekitar 12.000 situs judi online.
Dalam periode tersebut, lebih dari 7.000 akun OVO disebut telah diblokir karena disalahgunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Penyelenggara juga menyebut adanya peningkatan validitas laporan dari 78 persen pada Ronde 1 menjadi 91 persen pada Ronde 2. Selain itu, mereka melaporkan penurunan dana transaksi judi online sebesar 91 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut penyelenggara, melalui kombinasi program Gebuk Judol, patroli siber, dan penguatan sistem pemantauan konsumen, transaksi judi online yang teridentifikasi berhasil ditekan hingga 98 persen. Laporan yang dinilai memiliki indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online kemudian diteruskan kepada pihak terkait untuk proses penindakan.
Pada Ronde 3, pendekatan program diperluas dengan menempatkan edukasi keamanan digital sebagai salah satu komponen utama. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk melaporkan indikasi judi online, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai cara mengenali modus penipuan, melindungi data dan akun digital, serta menggunakan kanal pelaporan yang tersedia.
Kolaborasi tersebut menempatkan literasi digital dan mekanisme pelaporan sebagai dua pendekatan yang berjalan bersamaan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko aktivitas ilegal di ruang digital.
- Universitas Terbuka
- OVO
- data pribadi
- Komdigi
- Judi Online
- literasi digital
- Gebuk Judol
- penipuan digital
- Keuangan Digital
- Grab Indonesia
- keamanan digital
- Edukasi Digital
- Pelaporan Judi Online
- Rekayasa Sosial
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Jelang Duel Persija vs Persib, Ada Pengamanan Ketat di Sejumlah Titik Tangerang
-
Banyak Pasangan Baru Bulu Tangkis di Asian Games, untuk Mengecoh Lawan?
-
Basarnas Cari Lima Wartawan yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Gegara Judol, 2.000 Pegawai Kementerian PU Terancam Sanksi Disiplin
-
Apresiasi Dedikasi Mitra, Grab Berangkatkan 105 Pengemudi ke Tanah Suci
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.