- Home
-
- Luar Negeri
-
- Siswa PAUD dan SD di Polan...
Siswa PAUD dan SD di Polandia Dilarang Bawa HP demi Jauhkan Konten Berbahaya
Kamis, 03 Sep 2026, 01:47 WIBISTANBULÂ - Pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) secara nasional di sekolah dasar dan prasekolah di Polandia mulai berlaku pada Selasa (1/9) seiring kembalinya para siswa untuk memulai tahun ajaran baru di negara tersebut.
Berdasarkan aturan baru itu, murid sekolah dasar dilarang menggunakan ponsel dan perangkat elektronik serupa selama jam pelajaran, waktu istirahat, maupun kegiatan lain sekolah, demikian menurut laporan saluran penyiaran Polandia, TVP World.
Anak-anak usia prasekolah tidak diperbolehkan membawa perangkat semacam itu ke sekolah.
Aturan itu memberikan pengecualian jika perangkat diperlukan untuk tujuan pendidikan, komunikasi mendesak dengan orang tua, situasi yang mengancam kesehatan atau keselamatan jiwa secara langsung, serta alasan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan, disabilitas, atau kebutuhan khusus.
Sekolah menengah tingkat atas tidak secara otomatis tercakup dalam pembatasan nasional itu, namun mereka dapat menetapkan aturan sendiri mengenai penggunaan perangkat elektronik.
Langkah itu merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah Polandia untuk meningkatkan kesejahteraan digital anak-anak dan membatasi paparan mereka terhadap konten daring yang berbahaya.
Sebelumnya pada tahun ini, Polandia juga sempat mempertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Kebijakan itu menyusul berbagai inisiatif di tingkat daerah, termasuk kebijakan bebas ponsel yang sebelumnya telah diterapkan di kota Zamosc, wilayah tenggara Polandia.
Presiden Karol Nawrocki menandatangani aturan tersebut pada 30 Juli. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Ini Lima Strategi HR Hadapi Era AI, Tekankan Etika dan Perencanaan Talenta
-
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Jurusan Yogyakarta-Surabaya
-
Arsenal Sepakat Rekrut Bruno Guimaraes, Nilai Transfer Capai 2,1 Triliun Rupiah
-
Nihayatul Wafiroh Kecam Dugaan Intimidasi Dokter Icha oleh Dua Anggota DPRD TTU.
-
Pemprov DKI Targetkan Normalisasi Kali Ciliwung Rampung 2027, Pembebasan Lahan Mulai Dipercepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.