- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Usul Pelajar Masu...
DPRD DKI Usul Pelajar Masuk Penerima KLG, Dorong Kebiasaan Naik Transportasi Umum
Rabu, 09 Sep 2026, 15:20 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar dimasukkan dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG). Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses transportasi publik sekaligus membiasakan pelajar menggunakan kendaraan umum dalam aktivitas sehari-hari.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan usulan tersebut setelah mengikuti rapat Pembahasan dan Pendalaman Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menyebut pelajar saat ini belum termasuk dalam 15 golongan yang dapat memperoleh layanan KLG.
âSekarang ini baru 15 golongan yang dimaksud, pelajar ini belum masuk,â ujar Nova, Selasa (8/9).
Menurut Nova, pelajar memiliki alasan kuat untuk masuk dalam kategori penerima KLG karena jaringan Transjakarta telah menjangkau banyak wilayah Jakarta. Sejumlah halte juga berada di sekitar kawasan sekolah sehingga dapat memudahkan perjalanan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.
âKami merekomendasikan pelajar ini dalam kategori KLG,â kata Nova.
Ia mencontohkan kawasan Tebet yang memiliki sejumlah sekolah dengan akses terhadap jaringan Transjakarta. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik oleh pelajar sekaligus memaksimalkan fasilitas transportasi yang sudah tersedia di Jakarta.
âUntuk memaksimalkan transportasi yang ada di DKI Jakarta ini,â jelas Nova.
Nova menilai layanan gratis bagi pelajar melalui Transjakarta juga dapat menjadi alternatif terhadap bus sekolah. Sebab, cakupan rute Transjakarta dinilai lebih luas sehingga dapat melayani perjalanan pelajar yang tidak terjangkau oleh layanan bus sekolah.
âKalau Transjakarta kan sudah mempunyai rute-rutenya. Hampir seluruh rute yang ada di Jakarta,â ungkap Nova.
Usulan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pelajar yang telah mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Nova mendorong agar kesempatan menggunakan transportasi umum secara gratis dapat diberikan kepada seluruh pelajar dengan skema dan kategori yang masih dapat dikaji lebih lanjut.
âSemua pelajar pun bisa. Membiasakan pelajar menaiki kendaraan umum. Itu yang kita dorong,â tegas Nova.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas jika diterapkan secara tepat. Selain membantu mobilitas siswa, akses transportasi gratis juga diharapkan dapat menanamkan kebiasaan menggunakan angkutan umum sejak usia sekolah.
Nova selanjutnya mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta untuk mengkaji usulan tersebut. Kajian diperlukan untuk melihat kesiapan teknis sekaligus kemampuan layanan Transjakarta apabila jumlah pengguna bertambah dari kalangan pelajar.
Ia menilai pelajar sebagai pengguna potensial transportasi publik perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan sistem mobilitas Jakarta. Menurut Nova, memasukkan pelajar ke dalam kategori penerima KLG dapat menjadi salah satu inovasi untuk memperluas penggunaan transportasi umum.
âSaya rasa itu sangat penting sekali. Itu inovatif,â pungkas Nova.
Jika usulan tersebut nantinya masuk dalam kebijakan KLG, pelajar berpotensi memiliki pilihan perjalanan yang lebih luas untuk menuju sekolah. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan skema penerapannya dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kapasitas dan kualitas layanan Transjakarta bagi pengguna lainnya.
- Transportasi Publik
- Pelajar
- DPRD DKI Jakarta
- Dishub DKI Jakarta
- transportasi Jakarta
- Kartu Layanan Gratis
- KLG
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Google Rilis Fitur Quick Share Baru, Tempel HP File Langsung Terkirim!
-
Kebakaran di Gunung Bromo Dapat Dikendalikan
-
Dampak Abu Vulkanik, HBKB Jakarta Diakhiri Lebih Awal dan Petugas Bagikan Masker
-
PWI Pimpin Delegasi Media Arus Utama Indonesia Kunjungi Tiga Kota di Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.