DPRD DKI Usul Pelajar Masuk Penerima KLG, Dorong Kebiasaan Naik Transportasi Umum

Rabu, 09 Sep 2026, 15:20 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar dimasukkan dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG). Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses transportasi publik sekaligus membiasakan pelajar menggunakan kendaraan umum dalam aktivitas sehari-hari.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan usulan tersebut setelah mengikuti rapat Pembahasan dan Pendalaman Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menyebut pelajar saat ini belum termasuk dalam 15 golongan yang dapat memperoleh layanan KLG.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar dimasukkan dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG). Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses transportasi publik sekaligus membiasakan pelajar menggunakan kendaraan umum dalam aktivitas sehari-hari. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

“Sekarang ini baru 15 golongan yang dimaksud, pelajar ini belum masuk,” ujar Nova, Selasa (8/9).

Menurut Nova, pelajar memiliki alasan kuat untuk masuk dalam kategori penerima KLG karena jaringan Transjakarta telah menjangkau banyak wilayah Jakarta. Sejumlah halte juga berada di sekitar kawasan sekolah sehingga dapat memudahkan perjalanan siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.

“Kami merekomendasikan pelajar ini dalam kategori KLG,” kata Nova.

Ia mencontohkan kawasan Tebet yang memiliki sejumlah sekolah dengan akses terhadap jaringan Transjakarta. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik oleh pelajar sekaligus memaksimalkan fasilitas transportasi yang sudah tersedia di Jakarta.

“Untuk memaksimalkan transportasi yang ada di DKI Jakarta ini,” jelas Nova.

Nova menilai layanan gratis bagi pelajar melalui Transjakarta juga dapat menjadi alternatif terhadap bus sekolah. Sebab, cakupan rute Transjakarta dinilai lebih luas sehingga dapat melayani perjalanan pelajar yang tidak terjangkau oleh layanan bus sekolah.

“Kalau Transjakarta kan sudah mempunyai rute-rutenya. Hampir seluruh rute yang ada di Jakarta,” ungkap Nova.

Usulan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pelajar yang telah mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Nova mendorong agar kesempatan menggunakan transportasi umum secara gratis dapat diberikan kepada seluruh pelajar dengan skema dan kategori yang masih dapat dikaji lebih lanjut.

“Semua pelajar pun bisa. Membiasakan pelajar menaiki kendaraan umum. Itu yang kita dorong,” tegas Nova.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas jika diterapkan secara tepat. Selain membantu mobilitas siswa, akses transportasi gratis juga diharapkan dapat menanamkan kebiasaan menggunakan angkutan umum sejak usia sekolah.

Nova selanjutnya mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta untuk mengkaji usulan tersebut. Kajian diperlukan untuk melihat kesiapan teknis sekaligus kemampuan layanan Transjakarta apabila jumlah pengguna bertambah dari kalangan pelajar.

Ia menilai pelajar sebagai pengguna potensial transportasi publik perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan sistem mobilitas Jakarta. Menurut Nova, memasukkan pelajar ke dalam kategori penerima KLG dapat menjadi salah satu inovasi untuk memperluas penggunaan transportasi umum.

“Saya rasa itu sangat penting sekali. Itu inovatif,” pungkas Nova.

Jika usulan tersebut nantinya masuk dalam kebijakan KLG, pelajar berpotensi memiliki pilihan perjalanan yang lebih luas untuk menuju sekolah. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan skema penerapannya dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kapasitas dan kualitas layanan Transjakarta bagi pengguna lainnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.