- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sekjen PBB Serukan Persatu...
Sekjen PBB Serukan Persatuan dan Tindakan Nyata Lawan Rasisme
Rabu, 30 Sep 2026, 01:00 WIBNew York - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan persatuan dan tindakan nyata dari negara-negara anggota untuk memerangi rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi.
Seruan tersebut disampaikan Guterres pada Senin (28/9) dalam pertemuan tingkat tinggi untuk memperingati 25 tahun pengadopsian Deklarasi dan Program Aksi Durban. Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat kembali komitmen global dalam memerangi rasisme dan memastikan deklarasi tersebut diterapkan secara efektif.
Dikutip dari Antara, Guterres mengatakan PBB berpedoman pada tujuan membangun dunia yang lebih damai, adil, dan setara, dengan menjunjung tinggi martabat serta hak setiap orang.
"Ini merupakan keharusan moral dan tanggung jawab bersama. Negara-negara anggota telah berjanji dengan sungguh-sungguh untuk memerangi rasisme, memberantas diskriminasi dalam segala bentuknya, serta menjunjung martabat, hak asasi manusia, dan kesetaraan semua pihak yang terdampak rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait," ujarnya.
Menurut dia, penangkal terhadap berbagai bentuk diskriminasi tersebut adalah persatuan dan tindakan nyata.
Guterres mendesak pemerintah memperkuat dan menerapkan secara efektif undang-undang antidiskriminasi dan kesetaraan, sekaligus memperkuat lembaga yang bertugas menegakkannya. Pemerintah juga perlu menghapus diskriminasi sistemik dan berinvestasi dalam pembangunan masyarakat yang inklusif dan setara.
Dia mengatakan rasisme saat ini masih menjadi persoalan serius, bahkan lebih mendesak dibandingkan 25 tahun lalu ketika Deklarasi dan Program Aksi Durban diadopsi. PBB menyebut rasisme dan diskriminasi rasial masih mengakar dalam berbagai institusi dan masyarakat, serta dapat diperkuat oleh perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Guterres menekankan bahwa pemerintah memang harus memimpin upaya melawan rasisme, tetapi dunia usaha dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab.
Perusahaan, kata dia, harus menghormati hak atas kesetaraan dan nondiskriminasi dengan mencegah diskriminasi langsung maupun tidak langsung serta menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan setiap orang berkontribusi melalui bakat dan gagasannya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Ini Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta pada 24-25 Desember 2025
-
KPK Periksa Heri Black dalam Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai Kemenkeu.
-
MA Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031
-
Real Madrid Kirim Bukti ke UEFA Terkait Dugaan Rasisme terhadap Vinícius Júnior
-
Jelang Wajib Halal 2026 pada Oktober Nanti, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes dan BPOM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.