- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Dorong Jakarta Ta...
DPRD DKI Dorong Jakarta Tak Bergantung pada DBH, Siapkan Pembiayaan Alternatif
Rabu, 09 Sep 2026, 15:25 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kemandirian fiskal di tengah masih adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum diterima sepenuhnya. Langkah tersebut dinilai penting agar keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan Pemprov DKI perlu memperluas sumber pembiayaan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, Jakarta harus memiliki strategi pembiayaan yang memungkinkan program pembangunan tetap berjalan ketika penerimaan dari pemerintah pusat belum terealisasi.
âKami mendorong Pemprov lebih mandiri. Saya mendukung langkah untuk memperkuat kebijakan fiskal Jakarta,â ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9).
Salah satu instrumen yang dapat dipersiapkan adalah obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, Dimaz menekankan penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki manfaat bagi daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat terus menunggu pencairan DBH apabila kebutuhan pembangunan harus tetap berjalan.
âKalau kita menunggu uang DBH yang tidak datang-datang, kapan kita mau membangun? Pembangunan Jakarta harus tetap berkelanjutan,â tegas Dimaz.
Persoalan kurang bayar DBH turut dibahas dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan pemerintah daerah masih memiliki penerimaan kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar Rp11,2 triliun.
Pemprov DKI telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari alternatif penyelesaian atas kurang bayar tersebut. Salah satu opsi yang dibahas adalah skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Michael mengatakan pelaksanaan skema pembiayaan tersebut masih menunggu regulasi sebagai dasar hukum.
âKita boleh meminjam ke SMI,â ungkap Michael.
Di tengah kondisi tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta pemerintah daerah menyiapkan sejumlah skenario pembiayaan sebelum menetapkan struktur belanja dalam APBD. Menurutnya, perencanaan fiskal perlu mempertimbangkan kemungkinan penerimaan yang diproyeksikan tidak seluruhnya terealisasi.
âHarusnya dibuat alternatif,â tutur Lukmanul.
Ia juga mengingatkan Pemprov DKI agar tidak menyusun belanja dengan terlalu mengandalkan sumber penerimaan yang tingkat kepastiannya belum jelas.
âJangan terlalu berandai-andai,â imbuhnya.
Selain membahas pembiayaan alternatif, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan fiskal Jakarta. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Triwulan II 2026 telah mencapai 47,57 persen.
Bapenda tetap mempertahankan target penerimaan pajak hingga akhir 2026 sebesar 100 persen. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah melakukan pendataan objek pajak, pengumpulan penerimaan secara aktif, penyuluhan kepada wajib pajak, serta memperkuat penegakan kewajiban perpajakan.
Upaya meningkatkan PAD dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Semakin kuat penerimaan yang berasal dari sumber daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat digunakan Pemprov DKI untuk membiayai kebutuhan pembangunan.
Di sisi lain, penyelesaian kurang bayar DBH tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap opsi penyelesaian dapat berjalan berdasarkan regulasi dan tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan.
DPRD DKI juga menilai penggunaan instrumen pembiayaan alternatif harus disertai perencanaan dan pengelolaan yang hati-hati. Pembiayaan tersebut perlu diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.
Penguatan PAD, penyelesaian kurang bayar DBH, serta diversifikasi sumber pembiayaan diharapkan dapat membuat struktur fiskal Jakarta semakin kuat. Dengan kondisi tersebut, pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Jakarta dapat tetap berjalan secara berkelanjutan meskipun terdapat dinamika penerimaan dari pemerintah pusat.
- Kebijakan Fiskal
- Dana Bagi Hasil (DBH)
- DPRD DKI Jakarta
- Pendapatan Asli Daerah
- obligasi daerah
- Kemandirian Fiskal
- Bapenda DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Tangga Bidadari Jadi Wisata Unggulan Kutim, Ada Mata Air Sejernih Ini
-
Tangga Bidadari Jadi Andalan, Kutim Gabungkan Wisata dan Konservasi
-
Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik di Ancol
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Google Rilis Fitur Quick Share Baru, Tempel HP File Langsung Terkirim!
-
Kebakaran di Gunung Bromo Dapat Dikendalikan
-
PWI Pimpin Delegasi Media Arus Utama Indonesia Kunjungi Tiga Kota di Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.