Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, OJK Ungkap Pergerakannya
Senin, 07 Sep 2026, 19:30 WIBJAKARTA â Realisasi kredit perbankan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat seberapa kuat aktivitas ekonomi bergerak.
Ketika penyaluran kredit meningkat, hal ini dapat mencerminkan membaiknya permintaan pembiayaan dari dunia usaha maupun masyarakat.
Namun, pertumbuhan kredit tetap perlu diimbangi dengan kualitas penyaluran dan pengelolaan risiko agar ekspansi pembiayaan tidak justru memicu masalah baru di sektor keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran kredit industri perbankan mencapai Rp9.135 triliun hingga Juli 2026 atau tumbuh sebesar 13,58 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil RDKB Agustus 2026 di Jakarta, Senin (7/9).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,13 persen (yoy), diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,04 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,38 persen (yoy).
Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,10 persen (yoy).
Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,62 persen (yoy), yang mana pada Juni lalu tercatat 1,05 persen (yoy).
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,95 persen (yoy).
Per Juli 2026, baki debet kredit buy now pay later (BNPL) sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tercatat sebesar Rp31,56 triliun atau tumbuh 31,22 persen (yoy), dengan jumlah rekening mencapai 33,50 juta.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) terakselerasi dengan tumbuh sebesar 11,21 persen (yoy), sehingga menjadi sebesar Rp10.336 triliun.
Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,13 persen (yoy), diikuti oleh giro dan tabungan masing-masing sebesar 11,81 persen (yoy) dan 8,37 persen (yoy).
Dian menyampaikan bahwa likuiditas perbankan di level yang memadai dengan rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 102,45 persen dan 23,1 persen, masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 187,5 persen.
Sementara itu, kualitas kredit terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross pada level 2,10 persen dan NPL net sebesar 0,81 persen. Adapun loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,39 persen.
Dari sisi kinerja profitabilitas, return on assets (ROA) bank berada pada level 2,45 persen. Ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,84 persen.
- OJK
- kredit perbankan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bebas Visa, Turki Jadi Primadona Baru Wisatawan Tiongkok
-
Komisi II DPR RI Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan
-
Kemenag Susun Pedoman Pesantren Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Pemkot Pekalongan Tambah Kapasitas Rawat Inap Cegah Antrean Pasien di IGD
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.