Demokrasi Hilang Makna Ketika Rakyat Tidak Miliki Daya untuk Tuntut Haknya
Senin, 07 Sep 2026, 03:10 WIBJAKARTA - Peraih Nobel Perdamaian 2014 asal India, Kailash Satyarthi mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur pemilu, konstitusi, dan lembaga negara. Demokrasi akan kehilangan makna ketika rakyat tidak memiliki daya untuk menuntut dan memperoleh hak-haknya.
Hal itu disampaikan Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi: Democracy, Human Rights, and Social Welfare yang digelar Universitas Harkat Negeri (UHN) di Jakarta pekan lalu.
Pemilu kata Satyarthi, dapat digelar secara rutin dan konstitusi dapat memuat berbagai jaminan hak warga negara. Namun, semua itu tidak cukup apabila masyarakat tetap tidak memiliki daya tawar terhadap negara dan tidak mampu menuntut pemenuhan haknya.
âHak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam,â ujar Satyarthi.
Selama ini katanya demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial kerap ditempatkan pada tiga bagian yang terpisah, padahal ketiganya saling berkaitan dan kegagalan pada satu bidang dapat melemahkan capaian di bidang lainnya.
Begitu pula dengan pencantuman hak dalam konstitusi juga tidak otomatis menjamin terpenuhinya hak tersebut. Jadi, hal yang lebih penting adalah memastikan kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan perbedaan pendapat, serta kebebasan untuk menuntut pertanggungjawaban benar-benar dihormati.
Dia pun menyoroti kelompok masyarakat yang kerap tidak terwakili dalam demokrasi elektoral, seperti anak-anak yang tidak memiliki hak pilih. Sementara penyandang disabilitas, warga buta huruf, dan kelompok masyarakat yang hidup dalam kemiskinan kronis kerap menghadapi hambatan untuk berpartisipasi secara penuh.
âKetika seorang pemimpin merasa aman dengan dukungan mayoritas, entah atas dasar agama, budaya, atau warna kulit, kelompok itulah yang pertama kehilangan perlindungan,â katanya.
Dia pun mengaitkan dengan Pancasila dalam konteks Indonesia, khususnya sila keempat tentang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Satyarthi mempertanyakan sejauh mana penyusunan undang-undang dan program kesejahteraan benar-benar menyerap suara serta kebijaksanaan masyarakat.
âSaya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, tetapi masih banyak yang harus dikerjakan,â katanya.
Mandat konstitusi kata Satyarthi, tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan moral yang tumbuh dari masyarakat.
Cukup Mencolok
Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, mengatakan, catatan dari Satyarthi tersebut relevan dengan tantangan demokrasi di Indonesia. âSebetulnya itu bukan hal baru, namun jika sampai orang luar ikut merasakan berarti keadaaanya sudah cukup mencolok. Banyak pengamat kita atau masyarakat sudah menyuarakan hal yang sama, maka komentar Satyarthi ini bisa disebut mewakili rasa frustasi yang kita rasakan,â kata Suko.
Masyarakat kata Suko misalnya sudah banyak menyampaikan keluhan soal program MBG atau koperasi merah putih, tapi keadaannya tetap sama. Kritikan ini juga terbukti, beberapa survey menunjukkan kepuasan terhadap pemerintah menunjukkan adanya penurunan. Harusnya ini dijadikan perhatian oleh pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Institut Nobel Selidiki Dugaan Bocornya Nama Penerima Nobel Perdamaian
-
Pemenang Nobel Perdamaian Berhasil Lolos dengan Perahu dari Venezuela untuk Menerima Penghargaan di Norwegia
-
Panama Ambil Alih Kendali Pelabuhan Terusan Panama dari Kelompok Asal Hong Kong, AS Menyambut Baik
-
Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Terancam Meninggal di Tahanan Iran
-
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.