Wakil Ketua MPR Ingatkan Legislasi Era AI Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar “Katanya”

Jumat, 04 Sep 2026, 15:50 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menekankan penyusunan legislasi di era kecerdasan buatan (AI) harus berbasis data dan bukti yang akurat, bukan sekadar asumsi atau pendapat tanpa dasar.

"Jangan sampai teknologinya AI, tapi kebijakannya masih katanya. Kita butuh dan perlu masalah, ada masalah. Kita perlukan ada data, kita perlukan ada bukti, dan kita perlukan selanjutnya adalah kebijakan," ujar Ibas, sapaan Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9).

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi pembicara utama Seminar Nasional "Penguatan Legislasi Berbasis Data di Era AI: Peluang dan Tantangan dalam Tata Kelola Satu Data Indonesia" di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9). — Sumber: Antara

Saat menjadi pembicara utama Seminar Nasional "Penguatan Legislasi Berbasis Data di Era AI: Peluang dan Tantangan dalam Tata Kelola Satu Data Indonesia" di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9), Ibas mengatakan pemanfaatan AI dalam proses legislasi perlu ditopang tata kelola data yang akurat, terintegrasi, aman, dan memiliki standar yang sama.

Menurut dia, Satu Data Indonesia tidak berarti seluruh data harus dikumpulkan di satu tempat. Hal yang lebih penting adalah memastikan data antarsistem dapat terhubung dan digunakan sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan keamanan.

"Satu data bukan berarti semua data tertumpuk di satu tempat. Yang terpenting datanya akurat, standarnya sama, sistemnya terhubung, dan yang pasti datanya aman," kata Ibas.

Ia mengatakan kebutuhan terhadap data berkualitas semakin penting karena AI mampu mengolah informasi dalam jumlah besar dengan cepat. Namun, hasil analisis AI tetap bergantung pada kualitas data yang digunakan.

Selain aspek teknologi, Ibas mengingatkan pemanfaatan AI harus tetap berada dalam koridor konstitusi, demokrasi, etika, akuntabilitas, dan perlindungan data masyarakat.

"Teknologi tentunya harus mengikuti nilai konstitusi, bukan sebaliknya," ujarnya.

Ibas juga menegaskan penyusunan legislasi berbasis data tidak boleh mengurangi ruang partisipasi publik. Masyarakat tetap perlu dilibatkan secara bermakna agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berlandaskan data, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

"Bukan sekadar kita hadir, bukan kita sekadar hanya mengisi tanda tangan, tapi kita ingin terus mendengar, kita ingin terus mempertimbangkan suara rakyat," katanya.

Untuk memperkuat tata kelola data di era AI, Ibas mendorong lima hal, yakni memastikan data bersih, jelas, dan benar; membangun standar data yang valid; mengintegrasikan sistem; memperkuat keamanan data; serta memastikan partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses kebijakan.

Ia juga mengajak generasi muda tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi turut berperan dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi tersebut di Indonesia.

"AI tidak buruk, tetapi AI bisa salah kalau kita tidak kawal dengan cara-cara yang benar," ujarnya.

Seminar yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI tersebut diikuti sekitar 350 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Kegiatan itu membahas pemanfaatan data dan AI dalam proses legislasi, sekaligus tantangan tata kelola data, keamanan, demokrasi, dan kepentingan masyarakat.

Tantangan Serius

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang dihasilkan kecerdasan buatan untuk menangkal misinformasi dan disinformasi yang menjadi tantangan serius di era digital.

Stella melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan perkembangan AI turut meningkatkan tantangan dalam membedakan informasi yang benar dan keliru. Ia menyebut tingkat kesalahan informasi dari 10 chatbot AI utama meningkat dari 18 persen pada Agustus 2024 menjadi 35 persen pada 2025.

"Kita percaya hoaks bukan karena bodoh, melainkan karena otak manusia secara alami menggunakan jalan pintas berpikir yang cepat. Begitu kita mengambil jeda dua detik untuk berpikir ulang, kemampuan kita mengenali hoaks meningkat signifikan," kata Stella.

Pakar psikologi kognitif itu menjelaskan hoaks lebih mudah dipercaya apabila terasa akrab, sejalan dengan pengetahuan yang telah dimiliki seseorang, atau memicu emosi negatif seperti kemarahan dan ketakutan.

Ia juga menyoroti model bisnis media sosial yang mengutamakan perhatian pengguna atau economy of attention. Menurut dia, algoritma platform cenderung memprioritaskan konten yang memancing emosi dan clickbait, bukan akurasi.

"Pemeriksaan fakta tetap harus dilakukan, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya solusi karena jumlah hoaks terlalu banyak untuk diperiksa satu per satu. Cara yang jauh lebih murah dan efektif adalah mengingatkan setiap orang untuk berhenti sejenak sebelum membagikan informasi," ujar Stella.

  • ekosistem kecerdasan buatan (AI)

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.