Sekolah Rakyat Larang DO Siswa dengan Perilaku Berisiko
Jumat, 04 Sep 2026, 12:31 WIBJAKARTA - Sekolah Rakyat menerapkan pemilahan khusus terhadap siswa yang membawa indikasi kecenderungan perilaku psikososial berisiko sebelum digabungkan dengan siswa lainnya di lingkungan asrama.
Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. Mohammad Nuh yang ditemui di Jakarta, Jumat (4/9), mengatakan pemilahan tersebut bertujuan agar interaksi antar-anak dari latar belakang sosial yang berbeda tidak justru memicu permasalahan atau penularan perilaku yang merugikan.
"Jika ada anak-anak yang membawa perilaku sosial yang dapat merusak, jika langsung digabung maka harus diisolasi dan dibenahi terlebih dahulu. Begitu sudah normal dan baik, baru bisa dicampur dengan siswa lainnya," kata Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan evaluasi Sekolah Rakyat fokusnya pada tiga variabel utama saat penerimaan siswa baru, yakni kondisi fisik dan kesehatan, profil psikososial, serta kemampuan akademik.
Pemilahan serupa juga diberlakukan pada siswa yang mengidap penyakit fisik menular, seperti tuberkulosis (TBC), untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu.
Kepala sekolah, guru, serta wali asuh, dan wali asrama, di Sekolah Rakyat memiliki kewenangan penuh untuk mengidentifikasi dan menangani dinamika perilaku siswa agar tidak memicu kompleksitas baru dalam proses belajar mengajar.
Dia mengakui inamika perilaku siswa yang demikian itu terjadi di hampir setiap Sekolah Rakyat, karena memang mereka yang menjadi peserta didik berasal dari berbagai macam latar belakang dan kerasnya pengalaman hidup mereka.
Adapun misalnya ada yang anak jalanan yang kehidupannya dulu cenderung bebas hingga menjadi nakal, lalu mengganggu temannya yang cenderung tidak percaya diri.
"Ada, ada, dan itu sudah kita tanganin yang case-case begitu. Saat penyaringan belum terlihat, tapi baru kelihatan ketika sudah berjalan. Jadi semua sudah ada peta jalannya, begitu," katanya.
Kendati memberlakukan sistem pemilahan, Nuh menegaskan Sekolah Rakyat tetap memegang prinsip dasar tanpa seleksi akademik dan melarang keras tindakan pemberhentian (Drop Out/DO) terhadap siswa.
Hal tersebut tidak lepas dari tujuan program Sekolah Rakyat yakni mengentaskan kemiskinan berbasis pendidikan, sehingga memang dikhususkan untuk menampung anak-anak dari kelompok masyarakat miskin-rentan miskin yang masuk dalam kategori Desil 1 - 4.
Adapun desil merupakan pemeringkatan untuk menentukan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga nasional. Untuk Desil 1-4 merupakan keluarga miskin-rentan miskin, 5-8 merupakan kelompok keluarga menengah, dan 9-10 kelas atas atau kaya raya.
"Prinsipnya tidak boleh melepaskan atau men-DO anak-anak di Sekolah Rakyat. Kalau kita DO, siapa lagi yang akan mengurus mereka? Sekolah Rakyat berada di kuadran anak tidak mampu dengan kemampuan akademik yang perlu dibina dan buktinya sekarang banyak yang percaya diri, bakatnya keluar," tutur mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut.
- Sekolah Rakyat
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
HiDiMU Susel Siap Menghadirkan Ruang Kesetaraan Disabilitas
-
Daftar Peraih Medali di Kejuaraan Asian Boxing U19 dan U23 di Jakarta
-
Hebat, Dua Siswa Sekolah Rakyat Wakili Indonesia di Forum Anak ASEAN ke-9
-
BMKG: Gempa M 6,2 Guncang Sulawesi Utara, Getaran Terasa hingga Manado
-
Mengagetkan Ternyata Ada Senpi Tempur, Polisi Identifikasi Satu Combat Shotgun dalam Temuan 996 Senjata di Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.