DPRD DKI Minta Penanganan 95 Ribu ATS Masuk Indikator KLA

Kamis, 03 Sep 2026, 20:50 WIB

JAKARTA - Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) diminta menjadi bagian yang lebih kuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta menilai pemerintah perlu melakukan penjangkauan aktif, bukan hanya menunggu anak kembali mengikuti pendidikan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo Nur Afni Sajim menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/9/2026). Menurutnya, anak yang putus sekolah, belum pernah mengenyam pendidikan, maupun tidak melanjutkan sekolah perlu mendapat perhatian melalui langkah yang lebih terarah.

Ket. Foto: Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) diminta menjadi bagian yang lebih kuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta menilai pemerintah perlu melakukan penjangkauan aktif, bukan hanya menunggu anak kembali mengikuti pendidikan. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Program Sekolah Kembali merupakan langkah yang baik, tetapi jangkauannya masih perlu diperluas," ujar Nur Afni. Ia menilai perluasan jangkauan penting agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak anak yang berada di luar sistem pendidikan.

Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada akhir Juli 2026 mencatat sekitar 95 ribu individu masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah di Jakarta. Fraksi Demokrat-Perindo meminta pemerintah provinsi memastikan data tersebut terus diperbarui dan seluruh ATS dapat tervalidasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta domisili aktif.

"Pemerintah tidak cukup hanya menunggu anak kembali ke sekolah," tegas Nur Afni. Menurutnya, penanganan ATS harus dilakukan secara aktif dengan pemetaan yang jelas agar pemerintah mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap anak.

Fraksi Demokrat-Perindo juga meminta penanganan Anak Tidak Sekolah dimasukkan sebagai salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Keberhasilan program KLA dinilai tidak semestinya hanya diukur berdasarkan predikat yang diperoleh suatu wilayah.

Pada 2025, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan tercatat berada pada Kategori Utama dalam penilaian KLA. Sementara Jakarta Barat masih berada pada Kategori Nindya, sedangkan Kepulauan Seribu masuk Kategori Pratama.

Demokrat-Perindo meminta Pemprov DKI Jakarta memetakan indikator yang masih tertinggal di masing-masing wilayah. Pemetaan tersebut perlu disertai program perbaikan, kebutuhan anggaran, serta target waktu evaluasi agar peningkatan predikat KLA berjalan berdasarkan ukuran yang jelas.

Selain persoalan pendidikan, Fraksi Demokrat-Perindo menilai perlindungan terhadap anak korban kekerasan juga perlu diperkuat dalam penyelenggaraan KLA. Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah DKI Jakarta 2025 mencatat sebanyak 17,43 persen anak berusia 13-17 tahun mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Fraksi Demokrat-Perindo meminta Pemprov DKI menyediakan sistem pengaduan yang ramah anak dan mudah diakses. Sistem tersebut juga perlu terhubung dengan sekolah, Puskesmas, kepolisian, serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

"Harus ada standar waktu penanganan yang jelas, disertai dukungan psikologis dan layanan kesehatan jiwa bagi korban," terang Nur Afni. Menurutnya, mekanisme penanganan yang terintegrasi dibutuhkan agar anak korban kekerasan tidak semakin rentan akibat proses layanan yang lambat atau tidak terkoordinasi.

Fraksi Demokrat-Perindo pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan anak korban kekerasan segera memperoleh perlindungan, sementara anak yang berada di luar sistem pendidikan mendapatkan kesempatan untuk kembali bersekolah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.