KPU Soroti Data Partai Politik Belum Optimal, Persiapan Pemilu 2029 Jadi Perhatian

Rabu, 02 Sep 2026, 16:20 WIB

Mataram - Anggota KPU RI Idham Holik meminta seluruh partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

"Data anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan saat verifikasi administrasi," kata Idham dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, melalui keterangan yang diterima di Mataram, Rabu (2/9).

Ket. Foto: Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Khuwailid (kanan). — Sumber: Antara

Idham mengatakan KPU melakukan pemutakhiran data partai politik setiap enam bulan. Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung.

"Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung," ujarnya.

Menurut dia, proses tersebut harus dimanfaatkan partai politik untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan tercatat secara akurat.

"Berdasarkan pengamatan kami dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada banyak catatan terkait dengan pemutakhiran data partai politik. Kami menyimpulkan banyak partai politik belum optimal," katanya.

Idham menegaskan pemutakhiran data tidak boleh hanya berfokus pada perubahan alamat kantor atau pergantian pengurus. Data keanggotaan juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Ia meminta partai politik mencermati data anggota yang sudah berstatus TMS. KPU kabupaten/kota secara berkala merilis data pemilih TMS setiap tiga bulan.

Status TMS antara lain disebabkan perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, pencabutan hak politik berdasarkan putusan hukum, atau pemilih telah meninggal dunia.

Menurut Idham, menuju Pemilu 2029 masih terdapat dua kali pemutakhiran data partai politik, yakni semester II 2026 dan semester I 2027.

"Masih ada waktu dua kali lagi pemutakhiran," ujar Idham saat merespons kendala partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data.

Dalam kesempatan tersebut, Idham mengatakan KPU ke depan akan mengintegrasikan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tersebut dihadiri jajaran KPU NTB, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, KPU kabupaten/kota se-NTB, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Dompu secara hibrida.

  • pemilu 2029

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.