ILUNI UI FIB Desak Pemerintah Evaluasi hingga Cabut Status Badan Hukum Ormas Pelaku Kekerasan
Rabu, 02 Sep 2026, 13:30 WIBDepok -Â Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB) mendorong pemerintah mengevaluasi status badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melakukan kekerasan secara terorganisir.
Dorongan tersebut menjadi salah satu dari enam poin pernyataan sikap ILUNI UI FIB terkait kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam kericuhan yang terjadi setelah aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
"Kami menyoroti bahaya privatisasi kekerasan dan keterlibatan kelompok massa non-negara yang mengikis keadaban publik serta merusak iklim kebebasan berpendapat," kata Ketua Umum ILUNI UI FIB Visna Vulovik di Depok, Rabu (2/9).
Visna mengatakan pihaknya secara khusus mendesak Kementerian Hukum melakukan evaluasi administratif terhadap ormas yang terbukti melakukan kekerasan terorganisir, termasuk mempertimbangkan pencabutan status badan hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ILUNI UI FIB mengecam dan menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, serta tindakan penyisiran sepihak yang dilakukan kelompok massa di ruang publik.
ILUNI UI FIB juga mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya mengusut secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kericuhan, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, tanpa tebang pilih.
Selanjutnya, ILUNI UI FIB mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DPR RI melakukan pemantauan secara independen serta mengawasi proses hukum secara berkala untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, ILUNI UI FIB turut menolak praktik premanisme yang terlembaga dan mendorong agar fungsi pengamanan di ruang publik dikembalikan sepenuhnya kepada institusi negara yang sah.
Terakhir, ILUNI UI FIB mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang adil serta bersama-sama merawat ruang demokrasi yang bermartabat.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan peristiwa kericuhan di kawasan Slipi hingga Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (27/8), yang menyebabkan sejumlah orang terluka dan seorang warga bernama Bambang Setiawan meninggal dunia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemain Persikad Depok Bil'asqan Kolaps dan Kejang, PSSI Sesalkan Insiden yang Menimpa
-
Ancaman Siber, Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Jadi Gerakan Nasional
-
Seskab Teddy Sebut Presiden Prabowo Siapkan 82 Profesional Muda Isi Posisi Strategis
-
Festival Internasional di Subang, Samantha Dewi: Jangan Anggap Seni Tradisional Kuno
-
Janice Tjen Masuk Top 100 Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.