- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jepang Gunakan Sistem AI d...
Jepang Gunakan Sistem AI dalam Analisis Laporan Kejahatan Konsumen
Selasa, 01 Sep 2026, 20:58 WIBTOKYO - Badan Urusan Konsumen Jepang, Selasa (1/9), akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis keluhan yang masuk ke pusat-pusat layanan konsumen di seluruh negeri, guna mendeteksi skema penipuan penjualan lebih dini dan meminimalkan kerugian masyarakat.
Badan tersebut bertujuan mengidentifikasi muslihat, seperti skema ponzi, di mana pelaku mengalihkan dana dari investor baru untuk pembayaran tanpa benar-benar menginvestasikan uang tersebut.
Selain itu, badan itu juga akan berbagi informasi dengan kepolisian serta lembaga keuangan.
Badan tersebut juga akan memanfaatkan Genai, platform AI yang dikembangkan Pemerintah Jepang, dengan memasukkan frasa-frasa ajakan yang digunakan dalam berbagai kasus penipuan investasi berskala besar di masa lalu.
Kemudian, lembaga itu menelaah konsultasi baru untuk mengidentifikasi metode-metode baru yang mulai muncul.
Selama ini, badan tersebut baru menyelidiki perusahaan-perusahaan setelah jumlah pengaduan mencapai batas tertentu, lalu mempertimbangkan untuk memberikan peringatan atau sanksi berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Konsumen.
Skema Ponzi sering lolos dari deteksi dini, karena awalnya penyelenggara membayar imbal hasil dan menawarkan pembatalan atau cenderung menyetujui pembatalan maupun pengembalian dana begitu keluhan muncul.
Akibatnya, saat jumlah keluhan sudah cukup banyak terkumpul, total kerugian sering kali telah membengkak drastis.
Jenis produk yang digunakan dalam penipuan investasi juga menjadi semakin beragam dan kompleks, mencakup instrumen keuangan, investasi real estat, dan penitipan perangkat elektronik.
Sehingga, pihak berwenang semakin kesulitan memahami sifat sebenarnya dari bisnis-bisnis tersebut.
Di tengah tren itu, badan tersebut akan mengubah pendekatannya dengan segera memublikasikan metode bujukan yang khas serta berbagi informasi dengan pihak berwenang terkait, termasuk kepolisian, bahkan ketika nama bisnis yang terlibat belum dapat diungkapkan ke publik.
Meskipun informasi tersebut telah dipublikasikan, badan tersebut menyatakan akan tetap mempertimbangkan untuk mengeluarkan peringatan yang menyebutkan nama bisnis tertentu serta mengambil tindakan administratif. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Tiongkok-Indonesia Jalin Kerja Sama AI dan Maritim, Teknologi Jadi Senjata Baru!
-
IHCBS 2026 Bidik Produktivitas SDM Berbasis AI
-
Perkuat Fondasi Teknologi Berkelanjutan, Bank Jakarta Investasi pada Talenta Digital
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
-
Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.