AAJI Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Premi Asuransi Jiwa Capai Rp58,06 Triliun

Selasa, 01 Sep 2026, 15:50 WIB

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja positif industri asuransi jiwa pada periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan laporan 56 perusahaan asuransi jiwa, pendapatan premi secara weighted mencapai Rp58,06 triliun, sementara premi bisnis baru tumbuh 11,5 persen secara year-on-year menjadi Rp21,06 triliun.

Pada periode yang sama, industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun kepada 5,01 juta penerima. Capaian tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih terjaga sekaligus mencerminkan kepercayaan terhadap industri.

Ket. Foto: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja positif industri asuransi jiwa pada periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan laporan 56 perusahaan asuransi jiwa, pendapatan premi secara weighted mencapai Rp58,06 triliun, sementara premi bisnis baru tumbuh 11,5 persen secara year-on-year menjadi Rp21,06 triliun. — Sumber: AAJI

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan kinerja semester I 2026 memperlihatkan fundamental industri asuransi jiwa masih cukup kuat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal bagi industri untuk terus menjalankan fungsi perlindungan bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan.

“Pencapaian kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa memiliki fundamental yang kuat untuk terus menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada keluarga Indonesia,” ujar Albertus.

Secara unweighted, pendapatan premi tercatat meningkat 8,2 persen menjadi Rp94,75 triliun. Pertumbuhan tersebut berasal dari berbagai jenis produk, dengan premi produk tradisional naik 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun, sedangkan produk unit link tumbuh 10,3 persen menjadi Rp35,73 triliun.

Pertumbuhan juga terlihat pada premi bisnis baru. Secara weighted, premi bisnis baru meningkat 11,5 persen menjadi Rp21,06 triliun, sementara secara unweighted tumbuh 20,5 persen menjadi Rp57,75 triliun.

Premi bisnis baru dari produk tradisional tercatat meningkat 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun. Sementara itu, premi bisnis baru unit link mengalami pertumbuhan lebih tinggi sebesar 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.

Dari sisi pembayaran premi, premi tunggal menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan pendapatan. Nilainya meningkat 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun, sedangkan unit usaha konvensional masih mendominasi dengan pendapatan premi Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7 persen.

Berdasarkan kepemilikan, segmen perorangan masih menjadi kontributor terbesar dengan pendapatan premi Rp75,12 triliun atau tumbuh 7,4 persen. Sementara itu, segmen kumpulan mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 11 persen menjadi Rp19,63 triliun.

Dari sisi distribusi, bancassurance masih menjadi kanal terbesar dengan pendapatan premi Rp41,58 triliun atau tumbuh 17,9 persen. Kanal keagenan juga mengalami penguatan sebesar 3,1 persen menjadi Rp28,67 triliun.

Pertumbuhan kinerja industri turut terlihat dari jumlah polis yang dimiliki masyarakat. Hingga semester I 2026, jumlah polis asuransi jiwa mencapai 22,44 juta unit atau meningkat 7,7 persen, terdiri atas sekitar 22,06 juta polis perorangan dan 384 ribu polis kumpulan.

Jumlah tertanggung juga tumbuh signifikan hingga mencapai 153,58 juta orang atau meningkat 24,8 persen. Pertumbuhan terutama berasal dari segmen kumpulan yang jumlah tertanggungnya naik 28,5 persen menjadi 131,20 juta orang.

Selain jumlah tertanggung, nilai perlindungan yang diberikan industri juga mengalami peningkatan. Total uang pertanggungan mencapai Rp8,02 ribu triliun atau tumbuh 10,1 persen, dengan segmen kumpulan berkontribusi melalui pertumbuhan sebesar 17,9 persen menjadi Rp5,44 ribu triliun.

Seiring bertambahnya jumlah tertanggung, industri asuransi jiwa juga terus memenuhi kewajibannya melalui pembayaran klaim dan manfaat. Total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp75,57 triliun atau tumbuh 4,3 persen, sedangkan jumlah penerima manfaat meningkat dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan adalah pembayaran manfaat akhir kontrak. Nilainya melonjak 84,3 persen menjadi Rp18,42 triliun, menunjukkan semakin banyak polis yang telah mencapai akhir masa perlindungan dan memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis.

Dari sisi manfaat berdasarkan risiko, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai sekitar Rp6,50 triliun atau meningkat 25,5 persen. Sementara itu, klaim kesehatan tumbuh 11,3 persen menjadi Rp13,58 triliun.

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM Center of Excellence AAJI Freddy Thamrin mengatakan pembayaran klaim dan manfaat menjadi bukti nyata fungsi perlindungan yang diberikan industri kepada pemegang polis dan keluarganya. Menurutnya, peningkatan jumlah penerima manfaat juga menunjukkan jangkauan perlindungan asuransi jiwa semakin luas.

“Pembayaran klaim dan manfaat bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata perlindungan yang dirasakan oleh pemegang polis dan keluarganya,” kata Freddy.

Dari sisi fundamental keuangan, total aset industri asuransi jiwa hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp645,08 triliun atau tumbuh 2,3 persen. Total investasi juga meningkat 2,4 persen menjadi Rp564,42 triliun.

Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi terbesar dengan nilai sekitar Rp251,64 triliun atau setara 44 persen dari total investasi. Selain SBN, industri juga melakukan diversifikasi melalui saham, reksa dana, sukuk korporasi, deposito, bangunan dan tanah, serta penyertaan langsung.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati mengatakan pertumbuhan aset dan investasi menunjukkan kemampuan industri dalam mengelola dana jangka panjang masih terjaga. Ia menilai prinsip kehati-hatian dan diversifikasi tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara hasil investasi, risiko, serta kesesuaian aset dan kewajiban.

“Dengan prinsip kehati-hatian dan diversifikasi, industri berupaya menjaga stabilitas portofolio dalam jangka panjang,” jelas Meylindawati.

Selain menjaga kinerja bisnis, AAJI juga terus mendorong penguatan industri melalui berbagai kebijakan dan pengembangan kompetensi. Di sektor kesehatan, AAJI mendukung implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan yang berkelanjutan.

AAJI juga mendorong perusahaan asuransi jiwa memprioritaskan implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam ekosistem pembiayaan dan perlindungan kesehatan.

Penguatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi perhatian AAJI. Program yang disiapkan mencakup pengembangan kompetensi C-Level, peningkatan kapasitas manajerial, serta berbagai pelatihan melalui kerja sama dengan partner Center of Excellence AAJI.

Profesionalisme tenaga pemasar juga menjadi bagian penting dalam penguatan industri. Setiap agen diwajibkan memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Asuransi dan Jasa Indonesia (LSP AAJI) telah memperoleh izin operasional dari OJK melalui Surat Tanda Terdaftar Nomor S-22/KS.2/2026 pada 29 Juli 2026. Kehadiran lembaga sertifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme tenaga pemasar asuransi jiwa.

Albertus mengatakan penguatan industri harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas perlindungan, pengelolaan kesehatan, hingga kesiapan sumber daya manusia. AAJI juga akan terus mendorong kolaborasi dan berbagai inisiatif untuk memperkuat fondasi industri agar semakin adaptif dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

“Penguatan industri perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas perlindungan dan kesehatan, hingga kesiapan sumber daya manusia,” tutup Albertus.

Komitmen tersebut sejalan dengan tema AAJI tahun ini, yakni “Menjaga Kepercayaan, Mengukir Makna”. AAJI menilai kepercayaan masyarakat terhadap industri hanya dapat dipertahankan melalui profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pelaku industri.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.