Pemkot Tangerang: 16 Persen Jalan Rusak Masuk Prioritas Penanganan
Senin, 31 Agu 2026, 15:46 WIBTANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyebutkan terdapat sekitar 16 persen ruas jalan yang berada dalam kondisi rusak berat dan sedang, sehingga masuk dalam prioritas penanganan saat ini.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini di Tangerang, Senin, mengatakan temuan jalan rusak tersebut berdasarkan sistem penilaian menggunakan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS), algoritma yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Saat ini, lanjutnya, sejumlah ruas jalan yang alami kerusakan telah memasuki tahap pengerjaan antara lain Jalan M. Toha, Iskandar Muda, Sintanala, Marsekal Suryadarma, serta Jalan Garuda Benda yang menjadi salah satu ruas terbaru yang mulai dikerjakan.
"Evaluasi kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan penanganan pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan," kata Taufik.
Taufik mengatakan penentuan prioritas penanganan jalan tidak hanya melihat tingkat kerusakan. Pihaknya juga mempertimbangkan fungsi ruas jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Pasalnya sejumlah jalan kota memiliki fungsi sebagai penghubung ke kawasan pusat ekonomi. Selain itu intensitas lalu lintas di ruas tersebut juga cukup tinggi karena dilalui kendaraan masyarakat maupun kendaraan berat yang mendukung aktivitas logistik, industri, perdagangan dan jasa.
"Penanganan jalan dari peningkatan kualitas dan perbaikan dilakukan karena adanya sebagai penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan," jelasnya.
Selain penilaian teknis, pihaknya menjadikan masyarakat sebagai bagian dari sistem monitoring kondisi jalan. Informasi dari warga dapat membantu pemerintah mengetahui apabila terjadi perubahan kondisi jalan setelah proses penilaian dilakukan.
"Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga," kata Taufik.
Pemkot Tangerang menyebutkan terdapat 47 pelaksanaan pekerjaan infrastruktur selama tahun 2026 dengan rincian 27 peningkatan atau rekonstruksi jalan, 10 pembangunan jalan, serta 10 pembangunan dan penataan trotoar.
Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural.
Sepanjang Januari-Juni 2026Â Pemkot Tangerang telah menangani kerusakan jalan di 1.024 titik dengan luas penanganan mencapai 34.533,8 meter persegi.
Sementara itu di Kota Tangerang terdapat 6.330 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah dengan kewenangan pengelolaan terbagi yakni 211 ruas merupakan jalan kota, sedangkan 6.108 ruas lainnya termasuk jalan lokal dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Tangerang.
Selain itu, di wilayah Kota Tangerang juga terdapat enam ruas jalan nasional yang menjadi bagian dari jaringan strategis nasional antara lain Jalan Raya Serang (Jalan Merdeka hingga Jalan Gatot Subroto), Jalan Daan Mogot (Tangerang hingga batas DKI Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (akses Terminal Poris Plawad), Jalan Benteng Betawi (akses Terminal Poris Plawad), Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan K.S. Tubun
Sedangkan lima ruas jalan provinsi yang berada di Kota Tangerang yakni Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hasyim Ashari, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah.
- Jalan Rusak
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pefindo: Pasar Obligasi Korporasi Masih Berpeluang Tumbuh Meski Hadapi Sejumlah Tantangan.
-
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Duren Sawit Jaktim, Diduga Gara-gara Korsleting Listrik
-
Dibawa Seorang Wanita, Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Bom dalam Restoran di Moskow
-
Berakhirnya Perang AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
-
DJP Catat SPT Hampir Menyentuh 12 Juta, Efek Digitalisasi?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.